RI-Pakistan Dorong Perluasan Kemitraan Dagang

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

PEMERINTAH Indonesia dan Pemerintah Pakistan sepakat mendorong percepatan perjanjian Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyatakan Indonesia dan Pakistan terus memperkuat kemitraan strategis di bagian perdagangan dan ekonomi. "Kami mendorong percepatan ekspansi IP-PTA menjadi CEPA nan ditargetkan dapat diwujudkan pada 2027," katanya dalam pertemuan bilateralnya dengan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di sela rangkaian aktivitas Pakistan Edible Oil Conference (PEOC) ke-8 di Karachi, Pakistan pada Jumat, 9 Januari 2026, seperti dikutip dari Antara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Indonesia dalam pertemuan itu, kata Roro, juga mengusulkan agar perundingan teknis dapat dimulai pada awal 2026, dengan memanfaatkan kemajuan perundingan Indonesia-Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) sebagai fondasi. "Perluasan kerja sama menuju CEPA bakal memperkuat integrasi perdagangan barang, jasa, dan investasi secara lebih komprehensif serta berkelanjutan."

Adapun pertemuan bilateral tersebut menindaklanjuti kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025, nan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis guna memperdalam dan memperluas kerja sama perdagangan kedua negara.

Sepanjang Januari hingga November 2025, tercatat total perdagangan bilateral telah melampaui US$ 3,6 miliar. Nilai perdagangan itu utamanya didorong oleh keahlian ekspor Indonesia nan dominan dan menghasilkan surplus perdagangan nan signifikan. Sementara pada 2024, nilai perdagangan bilateral Indonesia-Pakistan mencapai US$ 4,1 miliar dengan pertumbuhan sebesar 24,07 persen.

Sebagai catatan, sejak berlakunya IP-PTA pada 2013, perdagangan bilateral Indonesia dan Pakistan tercatat telah melonjak lebih dari dua kali lipat hingga melampaui US$ 4 miliar.

Dalam pertemuan bilateral itu juga ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Joint Trade Committee (JTC) antara Indonesia dan Pakistan. JTC nantinya bakal menjadi forum reguler untuk membahas peningkatan perdagangan bilateral, promosi dagang, pertukaran informasi, pengembangan UMKM, serta penyelesaian rumor standar dan halangan perdagangan.

Penandatanganan MoU tersebut menegaskan sinergi erat antara pemerintah dan pelaku usaha, khususnya di sektor minyak nabati dan industri berbasis pertanian. "Minyak kelapa sawit tetap menjadi komoditas utama dalam hubungan jual beli Indonesia-Pakistan," katanya.

Pakistan merupakan tujuan ekspor minyak sawit Indonesia terbesar ketiga di dunia, dengan nilai impor sebesar US$ 2,77 miliar pada 2024 alias sekitar 12 persen dari total ekspor sawit Indonesia. Adapun kebijakan mandatori biodiesel B50 juga diyakini tidak bakal mengganggu pasokan minyak sawit ke Pakistan.

Dengan kapabilitas produksi nan besar dan pertumbuhan rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam satu dasawarsa terakhir, kata Roro, Indonesia berkomitmen untuk menjaga pasokan nan stabil dan andal bagi Pakistan sebagai mitra strategis jangka panjang.

Tak hanya itu, Indonesia juga menyambut baik penandatanganan MoU Edukasi Publik Minyak Sawit antara GAPKI dan Pakistan Edible Oil Refiners Association (PEORA) serta Pakistan Vanaspati Manufacturers Association (PVMA) sebagai langkah berbareng dalam mempromosikan info nan seimbang dan berbasis kebenaran mengenai minyak sawit berkelanjutan.

Lebih jauh, Roro pun menyoroti agar Indonesia mengapresiasi operasionalisasi D-8 Preferential Trade Agreement (PTA) oleh Pakistan sejak 1 Januari 2025. Di masa mendatang, kata dia, Indonesia bakal menjadikan ekspansi D-8 PTA menjadi CEPA sebagai salah satu prioritas utama selama Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026-2027, dengan support penuh dari Pakistan.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis