RUPSLB Restui Kimia Farma Jual 38 Aset senilai Rp 2,1 Triliun

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

RAPAT Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma (Persero) Tbk pada 3 November 2025 menyetujui rencana manajemen menjual 38 aset perusahaan senilai Rp 2,1 triliun. Aksi korporasi ini bakal dilakukan setelah mendapat seluruh catatan dari Dewan Komisaris dan Rencana Restrukturisasi Perusahaan disetujui.

“Menyetujui Pengalihan/Pemindahtanganan dan Penghapusbukuan Aset Perseroan nan Merupakan Lebih dari 50 persen Jumlah Kekayaan Bersih Perseroan untuk Kebutuhan Perseroan,” tulis risalah RUPSLB emiten berkode saham KAEF ini dalam keterbukaan info di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 5 November 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

RUPSLB memberikan kewenangan kepada dewan untuk mengambil tindakan nan diperlukan atas penjualan aset ini. RUPSLB meminta manajemen berhati-hati dalam mengambil langkah. “Agar dilaksanakan secara jeli dan hati-hati, dengan senantiasa memperhatikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan nan baik, mematuhi ketentuan dan peraturan nan berlaku, serta melakukan pengendalian akibat nan optimal sehingga tidak menimbulkan akibat norma di kemudian hari,” katanya.

Manajemen KAEF dalam keterbukaan info di Bursa Efek Indonesia, Kamis, 30 Oktober 2025, mengatakan dari pengalihan aset ini terdapat satu transaksi dari pihak afiliasi, ialah PT Bio Farma, nan mengambil aset di Cikarang. Adapun, sisa aset lain bakal dialihkan melalui skema penawaran umum alias lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Apabila lelang tidak membuahkan hasil, manajemen bakal menempuh penawaran terbatas hingga penunjukan langsung.

Manajemen mengatakan hasil penjualan aset Cikarang sebesar Rp 347 miliar dipakai untuk penyelesaian utang jual beli dan pembayaran utang, memenuhi kebutuhan pembayaran berangkaian dengan regulasi, dan memenuhi core operasional nan berakibat langsung pada produksi serta penjualan. 

Sementara itu, hasil penjualan terhadap 37 aset senilai Rp 1,8 triliun bakal dipakai 50 persen untuk tanggungjawab mandatory prepayment atas akomodasi pembiayaan tranche B dan 50 persen untuk modal kerja, bayar utang serta kebutuhan lain. 

Pengurus Kimia Dirombak 

Selain menyetujui penjualan 38 aset, RUPSLB merestui perubahan pengurus Kimia Farma. RUPSLB memberhentikan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Wiku Adisasmito sebagai komisaris. 

Untuk mengisi kedua pos nan ditinggalkan ini, RUPSLB mengangkat Willy Meridian sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Sumarjati Arjoso sebagai Komisaris Kimia Farma. 

Berikut ini susunan pengurus Kimia Farma hasil RUPSLB. 

Direksi 

Direktur Utama: Djagad Prakasa Dwialam 

Direktur Komersial: Hanadi Setiarto 

Direktur Sumber Daya Manusia: Disril Revolin Putra

Direktur Produksi dan Supply Chain: Hadi Kardoko 

Direktur Portofolio, Produk, dan Layanan: Jasmine Kamiasti Karsono 

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Willy Meridian

Komisaris

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Stefan Looho 

Komisaris Independen: Diah Kusumawardani 

Komisaris Independen: Fachmi Idris 

Komisaris: Suprianto 

Komisaris: Sumarjati Arjoso

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis