Selain Milik Yusril, Ada 65 Perusahaan Menunggu Izin Keruk Pasir Laut

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Hingga sekarang terdapat 66 perusahaan nan mengusulkan permohonan memanfaatkan pasir laut, termasuk milik mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Mereka hingga sekarang tetap dalam tahap verifikasi lebih lanjut, kata Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ke depan, pemerintah bakal melakukan kontrol ketat dari beragam aspek nan meliputi kepantasan usaha, sumber daya serta sumber dana, teknologi nan dihadirkan dalam pengerukan pasir hingga pengawasan soal volume pasir laut nan boleh dikeruk, katanya.

Hal ini agar kuota nan diberikan tidak melampaui pemisah periode akibat berangkaian dengan lingkungan.

Menurut daftar perusahaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, salah satu perusahaan nan mengusulkan izin tambang pasir laut adalah PT Gajamina Sakti Nusantara. Dalam akta perusahaan ini, tercatat nama pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.

Yusril juga dikenal sebagai master norma tata negara. Dia merupakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong (pemerintahan Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz) dan Menteri Sekretaris Negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu (pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla).

Kepada Tempo, Yusril mengakui Gajamina sebagai perusahaan nan baru dia dirikan pada Juni 2023 lalu. Menurut dia, untuk menjalankan upaya di bagian pembersihan sedimen laut, pilihannya adalah mendirikan perusahaan baru alias mengubah pengelompokkan baku lapangan upaya Indonesia dari perusahaan lama menjadi upaya pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” ucap Yusril pada Kamis, 26 September 2024.

Selain PT Gajamina Sakti Nusantara, ada juga PT Bumi Lautan Samudera nan mengusulkan izin untuk tambang pasir laut. Perusahaan itu tercatat sebagai perusahaan pengerukan pasir, operasi lepas pantai, dan pengembangan infrastruktur, seperti pengerukan buat pelabuhan. 

Adapun dalam akta perusahaan tersebut, ada nama Rahmania Kannesia Dahuri nan menjabat komisaris. Rahmania, nan juga berprofesi master di sebuah rumah sakit di Jakarta, adalah putri Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004, Rokhmin Dahuri. 

Tetapi, ketika dimintai tanggapan tentang hubungannya dengan perusahaan itu, Rokhmin membantah berita bahwa dia dan anaknya mengenai dengan Bumi Lautan Samudera. “Wah, nama saya dan anak saya dicatut, tuh. Saya tidak tahu-menahu tentang Bumi Lautan Samudera,” katanya pada Jumat, 27 September 2024, seperti dimuat majalah Tempo.

Iklan

Tim Kajian Bekerja 2 Tahun

Menurut Wahyu Muryadi, Tim Kajian nan berkedudukan dalam pemanfaatan pasir sedimentasi laut telah mengkaji peraturan pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut selama lebih dua tahun.

Ia meyakini bahwa hasil kajian tersebut mempunyai akibat positif ialah membersihkan endapan sedimentasi pasir laut nan mengganggu ekosistem laut termasuk terumbu karang.

Dalam proses pembersihan sedimentasi pasir laut, perusahaan pemilik izin wajib menggunakan langkah nan tepat tanpa merusak ekosistem nan ada. Sementara soal pemanfaatan pasir tersebut, dia menyebut konsentrasi utama adalah memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Karena kita tahu kebutuhan untuk reklamasi, kebutuhan untuk membangun sarana-prasarana pelabuhan nan dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah wilayah maupun swasta itu banyak sekali sehingga memerlukan bahan urukan,” katanya.

Wahyu menjelaskan hingga sekarang pemanfaatan pasir laut nan boleh dikeruk berada di tujuh letak nan meliputi perairan di Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Namun demikian hingga sekarang diakuinya pengerukan pasir sedimentasi laut belum berjalan.

berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Pilihan Editor Profil Ketua DPD Sultan Najamudin: Pengusaha Senjata, Pernah Jadi Tukang Servis AC Keliling

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis