TEMPO.CO, Jakarta - Pembangunan mega proyek di era Jokowi, Ibu Kota Nusantara alias disingkat IKN, belakangan menghadapi ketidakpastian.
Dalam laporan investigasi Tempo berjudul Masa Depan IKN Kian Tak Jelas, terungkap bahwa megaproyek tersebut sudah tidak masuk ke program prioritas. Prabowo disebut lebih berfokus pada program lain, misalnya pembangunan sekolah rakyat dan makan bergizi cuma-cuma (MBG).
Baca buletin dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam perjalanannya, beragam tantangan membayangi pembangunan mega proyek ini.
1. Anggaran Sempat Diblokir
Awal 2025, proyek IKN sempat dilanda ketidakpastian oleh lantaran beredar rumor anggaran untuk IKN mengalami pemblokiran. Terlebih Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Merespon pertanyaan publik, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohammad Zainal Fatah menegaskan jika anggaran untuk IKN tetap bakal berjalan.
“Itu biasa. Di awal tahun selalu begitu,” tutur Zainal.
Zainal menyebut bahwa pemblokiran anggaran adalah bagian dari kebijakan Kementerian Keuangan mengenai pengelolaan biaya di awal tahun. Sebagai contoh, hanya anggaran operasional nan langsung dicairkan, sementara anggaran untuk proyek pembangunan tetap ditunda pencairannya.
Namun, seiring adanya inpres tersebut, Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum mengalami pemangkasan sebesar Rp81,38 triliun, sehingga sekarang hanya menyisakan Rp29,57 triliun dari total pagu awal nan ditetapkan sebesar Rp110,95 triliun untuk tahun ini.
2. Pimpinan Otorita Mengundurkan Diri dan Pembangunan Infrastruktur Lambat
Menjelang seremoni Hari Kemerdekaan 17 Agustus, dua ketua Otorita Ibu Kota Nusantara, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, secara mengejutkan mengundurkan diri. Keduanya menyebut pengunduran diri tersebut sebagai corak tanggung jawab publik, lantaran merasa tak bisa memenuhi sasaran percepatan pembangunan IKN nan diminta oleh Presiden Joko Widodo.
Pembangunan bentuk di Ibu Kota Nusantara melangkah lambat. Meskipun mempunyai kewenangan luas, otorita IKN tak memegang kendali atas anggaran pembangunan prasarana nan berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Peran Otorita IKN lebih banyak terbatas pada penyelesaian sengketa lahan, sekadar menjadi fasilitator.
Selain itu, letak IKN juga menuai banyak kritik. Kawasan didominasi lahan gambut dan tambang batu bara, sehingga menyulitkan penyediaan air bersih. Bahkan, untuk kebutuhan dasar seperti batu bangunan, kudu dipasok dari pulau lain.
3. ASN Tak Kunjung Datang
Pada triwulan terakhir 2024, kepindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN tetap tertahan. Jokowi kala itu sempat mengatakan pemerintah tetap butuh waktu untuk bersiap.
Pemerintah menyatakan jika pembangunan ini bukan sekadar menyiapkan kediaman untuk ASN, melainkan juga kudu menjamin akomodasi pendukung, seperti rumah sakit, sekolah anak ASN, hingga tempat rekreasi.
Jokowi awalnya menargetkan bakal memboyong penunggu pertama IKN pada semester II tahun 2024. Namun, pada September 2024, Jokowi tiba-tiba menyatakan penundaan pemindahan tersebut.
4. Ketidakpastian Nasib IKN
Di tengah ketidakpastian pembangunan IKN, muncul buahpikiran untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi. Pada 18 Juli 2025, Wakil Ketua Partai Nasdem Saan Mustopa meminta agar pemerintah mengeluarkan moratorium pembangunan IKN dengan argumen keahlian fiskal dan prioritas nasional.
Selain itu, ada juga buahpikiran untuk menjadikan IKN sebagai istana transit untuk presiden. Tentunya ide-ide ini muncul lantaran pembangunan dan pemindahan ibu kota memerlukan anggaran nan besar.
Totalnya hingga rampung, pembangunan IKN memerlukan membutuhkan anggaran sebesar Rp440 triliun. Sementara, sampai akhir 2024, anggaran nan sudah tersedot mencapai Rp71,8 triliun.
Riri Rahayuningsih, Hotma Radja Siregar, Vindry Florentin, dan Hussein Abri Dongoran berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·