Siap-siap Lengser, Presiden Jokowi Sudah Mengajukan Pindah Domisili ke Solo

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono menyebut Presiden Jokowi sudah mengusulkan pindah domisili ke Solo, Jawa Tengah sejak bulan September berbarengan masuknya masa pensiun sebagai kepala negara.

"Pak Presiden kependudukannya per bulan September kemarin sudah mengusulkan pindah ke Solo," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu, 2 Oktober 2024.

Disinggung soal rencana penyambutan dari Kota Solo untuk Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, dikatakannya, hingga saat ini belum ada rencana tersebut.

"Belum, belum ada rencana," katanya.

Sedangkan mengenai kependudukan Wakil Presiden terpilih nan juga merupakan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dikatakannya, hingga saat ini tetap tercatat sebagai penduduk Kota Surakarta.

Ia mengakui sejauh ini belum menerima info mengenai rencana kepindahan Gibran ke Jakarta.

Dengan demikian, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Presiden Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka tercatat masuk daftar pemilih tetap di Kota Solo.

Terkait perihal itu, sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta Bambang Christanto mengatakan Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo bakal mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12, RT 08/RW 07, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Sedangkan Gibran dan istrinya Selvi Ananda bakal mencoblos di TPS 18, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Bambang memastikan tidak ada perlakuan unik nan diberikan oleh KPU kepada keempatnya. Sesuai dengan aturan, dikatakannya, nan menjadi golongan prioritas di antaranya orang tua, manula, nan sedang sakit, ibu hamil, dan disabilitas.

Iklan

Pensiun di Solo

Jokowi acapkali menyatakan mau menghabiskan masa pensiunnya di Solo, kota kelahirannya. Ia juga membuka upaya mebel dan kemudian menjadi wali kota di sini.

Ia pun menggunakan haknya atas rumah pensun dari negara dengan membangunnnya di Karangnyar, wilayah tetangga Solo.

Ada pun proses pembangunan rumah sudah berjalan semenjak awal Juli lalu. Rumah pensiun Jokowi nan diberikan oleh negara sebagai mantan presiden dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi. Untuk kontraktor alias atau developer pembangunan rumah tersebut adalah PT Tunas Jaya Sanur.

Rumah tersebut dibangun di letak nan strategis. Di samping kanan lahan terdapat Rumah Makan Taman Sari, jujukan bus pariwisata. Sementara di sebelah kiri terdapat restoran Grandis Barn. Selain itu dekat dengan Gerbang Tol Bandara Adi Soemarmo dan Bandara Adi Soemarmo. Colomadu juga merupakan gerbang menuju Surakarta, kota asal Jokowi.

Sebagai pensiunan Presiden, Jokowi juga berkuasa atas duit pensiun. Dalam pasal 6 dan 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden Ddn Wakil Presiden Republik Indonesia, duit pensiun sebesar penghasilan pokok terakhir.

Dalam undang-undang tersebut, penghasilan pokok presiden adalah enam kali penghasilan pokok tertinggi pejabat negara, alias sekitar Rp30 juta.

Di samping itu, dia juga berkuasa atas tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun nan bertindak bagi Pegawai Negeri, biaya rumah tangga nan berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon, serta seluruh biaya perawatan kesehatan beserta keluarganya.

Pilihan Editor Serangan Iran ke Israel Sebabkan Indeks Saham AS Merosot, Sorotan pada Minyak

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis