TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI menetapkan lima ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui rangkaian seleksi serta penjabaran visi dan misi, Kamis, 21 November 2024.Mereka nan terpilih adalah Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto sebagi ketua, serta Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo dan Agus Joko Pramono sebagai wakil ketua.
Kelima nama itu selanjutnya bakal diajukan dalam rapat paripurna dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) nan dikutip dari laman KPK, Agus Joko Pramono paling tajir dengan kekayaan sebanyak Rp18,6 miliar.
1. Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto (ketua)
Komisaris Jenderal Polisi Setyo Budianto didapuk menjadi Ketua KPK setelah mengantongi kebanyakan bunyi dalam pemilihan di Komisi III. Perwira tinggi Polri itu meraih 46 bunyi dan 45 bunyi di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 ini telah malang melintang di bumi reserse dan satuan tindak pidana korupsi selama berkarir di Polri
Beberapa kedudukan nan pernah dipegang ialah Kepala Satuan Tipikor Polda Lampung, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, Penyidik Utama Biro Wassidik Bareskrim Polri, Penyidik Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan, dan terakhir Koordinator Supervisi Kedeputian Penindakan KPK.
Dia juga sempat menjabat sebagai Irjen Kementerian Pertanian sebelum terpilih menjadi calon ketua KPK.Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN), kekayaan Setyo per 1 April 2024 mencapai Rp9,6 miliar, terdiri atas tanah dan gedung Rp7,6 miliar, kendaraan Rp946 juta, kekayaan bergerak lain Rp360 juta, kas dan setara kas Rp705 juta.
2. Fitroh Rohcahyanto (wakil ketua)
Fitroh selaku tokoh nan mengantongi bunyi terbanyak kedua resmi dicalonkan sebagai Wakil Ketua KPK.
Dia merupakan praktisi norma nan memulai karirnya sebagai jaksa di Kejaksaan Agung RI. Setelah malang melintang menjadi pengacara negara, dia mengemban tugas baru di KPK sebagai jaksa.
Beberapa kasus besar pun pernah dia tangani selama berkarir sebagai jaksa KPK.
Dalam LHKPN 2023, dia mempunyai kekayaan sebanyak Rp5,057 miliar, nan terdiri atas tanah dan gedung senilai Rp3,45 miliar, perangkat transportasi senilai Rp288 juta terdiri atas 3 mobil dan 3 sepeda motor, kekayaan bergerak lain Rp285 juta. kas dan setara kas Rp1,175 miliar, kekayaan lain Rp201 juta, utang Rp351 juta.
3. Johanis Tanak (wakil ketua)
Johanis Tanak kembali terpilih sebagai ketua KPK.
Dia mempunyai latar belakang nan panjang di bagian penegakan hukum, terutama sejak dia bekerja di Kejaksaan Agung RI pada 1989.
Johanis pernah menempati beberapa posisi strategis di Kejaksaan Agung seperti sebagai Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020 dan menjadi pejabat fungsional Kejaksaan Agung pada 2021.
Dia kemudian terpilih untuk pertama kali sebagai ketua KPK pada periode 2019-2024.
Dalam LHKPN 2023, dia tercatat mempunyai kekayaan sebanyak Rp11,2 miliar, terdiri atas tanah dan gedung Rp5,9 miliar, kendaraan Rp685 juta termasuk sepeda motor KTM 300 cc, kekayaan bergerak lain Rp139 juta, dan kas/ setara kas Rp4,4 miliar.
4. Ibnu Basuki Widodo (wakil ketua)
Hakim senior Ibnu Basuki Widodo meraih 33 bunyi nan menjadikan dia sebagai Wakil Ketua KPK pilihan Komisi III DPR RI.
Ibnu merupakan sosok nan telah malang melintang di bumi hukum. Dia merupakan pengadil tinggi pemilah perkara pidana unik di Mahkamah Agung.
Sebelum mengemban tugas di Mahkamah Agung, Ibnu juga pernah mengemban tugas di lingkungan Pengadilan Negeri ialah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjadi pengadil tinggi di Pengadilan Tinggi Manado.Dalam LHKPN 2023, dia mempunyai kekayaan senilai Rp4,1 miliar, terdiri atas tanah dan gedung Rp1,1 miliar, 1 mobil dan 4 sepeda motor senilai Rp391 juta, harta bergerak lain Rp32,5 juta, serta kas/setara kas Rp2,6 miliar.
5. Agus Joko Pramono (wakil ketua)
Mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih menjadi ketua KPK hasil pemilihan Komisi III DPR RI.
Pria kelahiran Palembang Sumatera Selatan pada 1 Agustus 1972 ini menjadi calon ketua KPK setelah mengantongi 38 bunyi personil DPR.
Pria nan mengawali karirnya sebagai pengajar ini mulai memasuki lingkungan BPK pada periode 2013-2018.
Agus masuk menjadi personil III menggantikan Taufiequrachman Ruki nan saat itu menjabat di bagian pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab finansial negara pada bagian lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara, serta riset dan teknologi.
Karirnya pun semakin menanjak hingga akhirnya dia didapuk sebagai Wakil Ketua BPK pada periode 2018 hingga Agustus 2023.
Dalam LHKPN 2023, dia mempunyai kekayaan senilai Rp18,6 miliar, terdiri atas tanah dan gedung Rp4,3 miliar, 4 mobil senilai Rp882 juta, kekayaan bergerak lain Rp2,5 miliar, surat berbobot Rp5,7miliar, serta kas/setara kas Rp4,5 miliar. ANTARA dan Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan tulisan ini. Pilihan Editor Awal Mula Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi PT Timah