Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Penuh Tantangan, Pengamat CITA: Risiko Politik

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, memaparkan pada paruh awal 2024 penerimaan pajak terkontraksi 7,9 persen. Semester 1 tahun ini hanya Rp 893,8 triliun, dibandingkan realisasi pada periode nan sama tahun lampau sebesar Rp 970,2 triliun alias tumbuh 9,9 persen.

Penerimaan sepanjang tahun ini diperkirakan meleset, bendaharawan negara memproyeksikan pendapatan dari pajak sepanjang 2024 adalah 96,6 persen dari target. Ia mengatakan seretnya pajak disebabkan penurunan nilai komoditas seperti CPO alias minyak sawit mentah, batubara dan tembaga. Hal ini terlihat dari penurunan PPh (Pajak Penghasilan) Badan sebesar 35 persen, khususnya di industri pertambangan dan pengolahan.

Pengamat Pajak sekaligus Kepala Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan tidak banyak nan bisa dilakukan untuk mengerek penerimaan. “Opsi kebijakan susah dilakukan lantaran adanya akibat politik,” ujarnya kepada Tempo 11 Juli 2024.

Tantangan politik nan dimaksud Fajry adalah dalam corak penolakan masyarakat. Ia mencontohkan belum lama banyak kebijakan pemerintah seperti Tapera nan akhirnya ditunda apalagi dibatalkan. Aturan lain juga berpotensi menimbulkan pro dan kontra. “Ini akibat politik,” ujarnya lagi. 

Ia berujar, intensifikasi nan sedang dilakukan oleh otoritas perpajakan, merupakan langkah nan dapat dilakukan dan paling umum. Pemerintah juga tidak bisa memaksakan peningkatan penerimaan tanpa memandang kondisi perusahaan alias bumi usaha. Karena perihal itu bisa mengganggu ekonomi. Ia menyarankan pemerintah meningkatkan kualitas shopping dan revisi sasaran penerimaan pajak.

Iklan

Selain itu, penerimaan dari PPh badan diperkirakan tetap bakal berat tahun ini. Karena keahlian perusahaan nan menurun. Potret penerimaan tahun ini disebabkan lantaran beberapa perusahaan mengalami penurunan keahlian dari tahun 2022 ke 2023 akibat pelemahan nilai komoditas.  Ia berujar, kemungkinan bakal ada penurunan besaran angsuran PPh Badan untuk sisa bulan 2024 secara akumulatif. Hal ini bakal mempengaruhi penerimaan pajak secara keseluruhan. 

Adapun sasaran penerimaan pajak sepanjang 2024 adalah sebesar Rp 1.988,9 triliun. Kementerian finansial memaparkan outlook alias perkiraan penerimaan pada 2024 bakal mencapai Rp 1.921 triliun alias hanya 96,6 persen dari target. 

Pilihan Editor: Terpopuler: Alasan Prabowo Lanjutkan IKN, Dampak Penembakan Donald Trump pada Harga Emas

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis