Stafsus Erick Thohir Jelaskan Tujuan Suntikan PMN Rp 44,24 Triliun untuk BUMN

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara alias BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, menjelaskan perihal penyertaan modal negara (PMN) sebesar total Rp 44,24 triliun untuk 16 perusahaan pelat merah. “PMN itu penugasan, (perusahaan) BUMN ditugaskan untuk mengerjakan kebijakan-kebijakan pemerintah,” katanya kepada Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.

Arya menuturkan, dalam kejadian upaya acapkali kebijakannya tak begitu berbobot ekonomis di tahap awal sehingga nan mengerjakan dari perusahaan BUMN itu sendiri. “Misalnya bangun jalan tol, itu tak ekonomis untuk tahap awal. Karena marketnya belum ada, sehingga jika kita tunggu swasta itu bisa lama. Tapi kan butuh pendanaan, di situlah ada penugasan,” ujar Arya.

Ia memberikan contoh seperti PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) alias Askrindo dan Perum Jamkrindo nan meminta modal negara sebesar Rp 3 triliun pada 2025 itu, lantaran memang kudu ada peran asuransi. “Kita butuh asuransi untuk KUR jika tak bahaya, di situlah dikasih penugasan oleh pemerintah,” katanya.

Begitu juga, kata Arya, untuk PT PLN (Persero) nan mengusulkan permintaan PMN sebesar Rp 3 triliun untuk 2025, lantaran ada penugasan dalam program listrik desa agar pemerintah bisa mewujudkan kesiapan listrik di seluruh Indonesia. Ia juga mengatakan, kemudian PT Hutama Karya nan mendapatkan PMN paling besar mencapai Rp 13,86 triliun untuk 2025 itu lantaran membangun jalan tol, seperti Jalan Tol Sumatera.

Sementara diketahui PT Pelni juga mengusulkan PMN senilai Rp 2,5 triliun. “Pelni kan kapalnya sudah tua itu ada nan 39 tahun umurnya. Kan butuh peremajaan kapal dan perawatan lebih mahal dari pada beli baru. Dari mana (dananya), ya PMN,” ujarnya.

Ia menuturkan, nyaris sekitar 70 persen perusahaan BUMN diberi penugasan di bidangnya masing-masing melalui PMN. “Jadi ini bukan soal sehat tak sehat, tapi penugasan. Jadi BUMN ditugaskan mengerjakan sesuatu nan memang secara ekonomi tak layak, tapi kudu dikerjakan BUMN,” katanya.

Sebelumnya, Erick Thohir merespons keputusan Komisi VI DPR menyetujui usulan PMN sebesar total Rp 44,24 triliun untuk 16 perusahaan pelat merah. 

Iklan

Komisi VI DPR sepakat mendukung usulan PMN Rp 44,24 triliun untuk 16 BUMN. Usul itu didukung oleh sembilan fraksi dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR dengan Erick Thohir, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024.

“Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian BUMN," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR, Sarmuji.

Ada sejumlah argumen Komisi VI DPR menerima usulan untuk menyetujui insentif itu. Salah satunya, Sarmuji menilai PMN nan diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih mini dibandingkan setoran dividen nan disumbangkan BUMN kepada negara.

Sarmuji mengatakan, Komisi VI DPR bakal memonitor dan meminta Menteri BUMN memastikan PMN itu digunakan secara produktif, efektif, dan efisien. Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan keahlian korporasi BUMN sesuai prinsip-prinsip good corporate government.

BAGUS PRIBADI | HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Bahlil Yakin Bandara IKN Siap Digunakan Sebelum 17 Agustus: Kita Akan Mendarat di Sana

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis