TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengubah pola penyaluran pupuk bersubsidi ke penyerahan Bantuan Langsung Petani (BLP) kepada perseorangan petani. Hal itu sebagai respon untuk menciptakan pemerataan pupuk bersubsidi nan selama ini kerap bermasalah.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, mengatakan rencana tersebut sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian. Vivi mengatakan Bantuan Langsung Petani ditargetkan bisa diterapkan secara nasional pada 2026 mendatang.
"Sebelumnya kita mensubsidi barangnya. Pemerintah menyerahkan kepada PT Pupuk Indonesia. Ke depannya jika BLP sama seperti support langsung nan lain, kita menyediakan nilai sesuai market. Tentunya terdapat beragam ragam nilai tergantung daerah. Untuk itu kita mensubsidi petaninya, langsung kepada petani nan memerlukan subsidi," kata Vivi.
Dia mengatakan, rencana BLP didorong oleh kebenaran bahwa dalam kebijakan subsidi pupuk selama ini kerap tidak sesuai dengan prinsip nan ada. Vivi mengatakan ada enam prinsip nan kudu dipenuhi dalam penyaluran subsidi pupuk, ialah tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat jenis dan mutu, serta tepat jumlah.
"Tapi semua prinsip tersebut tidak terpenuhi," katanya dalam obrolan berjudul Membangun Kebijakan Pupuk Subsidi di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
Saat ini, kata dia, pemerintah sedang menyiapkan uji coba di Kabupaten Bangka Timur dan Kabupaten Bangka dengan sasaran 165 ribu petani. "Ini adalah percontohan nan ditargetkan selesai pada 2025 sebelum kita terapkan secara nasional pada 2026," katanya.
Iklan
Vivi mengatakan, dengan skema BLP, petani bakal diberikan support langsung tunai. Pasalnya berasas kebijakan subsidi nan dipakai selama ini pengedaran pupuk bersubsidi kerap tidak merata dan berpotensi tidak tepat sasaran.
Berdasarkan info Bappenas, Vivi menyebut saat ini pengedaran pupuk subsidi di Jawa dan luar Jawa sangat kontras. Pada 2023, lebih dari separuh penerima subsidi pupuk terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jumlahnya mencapai 14.933.972 juta petani berasas NIK. Penerima pupuk subsidi selama ini tercatat sebanyak 28.419.398 petani.
"Dampak nan diharapkan dari BPL ini tentunya efisiensi penyaluran, kemudian produktivitas petani," katanya.
Pilihan Editor: Politikus Berburu Pekerjaan di BPK