TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meneken kerja sama dengan Bank of Korea (BoK) untuk pembayaran berbasis kode Quick Response alias QR di Penang, Malaysia, Senin, 15 Juli 2024. Korea Selatan menjadi negara kesembilan nan bisa melayani pembayaran melalui QRIS.
Dilansir dari laman Bank Indonesia, kerja sama BI dengan Bank Sentral di beberapa negara sudah dimulai pada 2023. Adapun sembilan negara nan bisa menggunakan QRIS adalah Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Laos, Brunei Darussalam, Jepang, dan Korea Selatan.
Cara Menggunakan QRIS Antarnegara
Dengan QRIS antarnegara, transaksi antarnegara tidak perlu lagi mengkonversi alias menukarkan mata duit lagi saat berbelanja di negara nan dikunjungi, hanya cukup dengan memindai kode QR.
Jadi, pembayaran atas transaksi nan dilakukan visitor asing di Indonesia dapat dilakukan dengan memindai QRIS merchant Indonesia dengan menggunakan aplikasi pembayaran negaranya.
Untuk menikmati kemudahan dari QRIS antarnegara, nan kudu dilakukan terlebih dulu adalah dengan mengunduh aplikasi perbankan alias jasa keuangan.
Berikut ini langkah-langkah langkah menggunakannya:
1. Buka aplikasi pembayaran dan klik menu “Scan QRIS".
Iklan
2. Masukkan jumlah nominal nan kudu dibayar alias ditransfer, dalam mata duit negara asal. Misal 10 baht ().
3. Konfirmasi tujuan dan nominal dalam Rupiah (otomatis sudah terkonversi, misal dari 10 bakal otomatis menjadi Rp 4500).
4. Masukkan PIN Anda bakal menerima notifikasi bahwa transaksi sukses dilakukan.
5. Pembayaran dengan QRIS antarnegara selesai dilakukan.
ANNISA FEBIOLA
Pilihan Editor: Mengenal Apa Itu QRIS, Keuntungan, dan Cara Membuatnya