TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1-30 Oktober 2024. Bagi Anda nan tertarik mengikuti seleksi, berikut syarat dan langkah mendaftar PPPK 2024.
Syarat Daftar Seleksi PPPK 2024
1. Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara sebagaimana putusan lembaga peradilan nan telah berkekuatan norma tetap lantaran tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun alias lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas kemauan sendiri alias dipecat tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), personil Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), alias dipecat tidak dengan hormat sebagai tenaga kerja swasta.
- Tidak menjadi pengurus alias personil partai politik (parpol) alias terlibat politik praktis.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan nan dilamar.
2. Persyaratan Khusus
a. Pelamar nan bisa melamar PPPK kedudukan fungsional guru, yaitu:
- Tenaga honorer kategori II alias THK-II sesuai dengan pedoman info eks THK-II BKN.
- Guru non-ASN nan bekerja di sekolah nan diselenggarakan oleh lembaga wilayah dan terdaftar sebagai pembimbing di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek.
- Guru swasta nan mengajar di sekolah nan diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai pembimbing di Dapodik Kemendikbudristek.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) nan belum menjadi pembimbing dan terdaftar di pedoman info lulusan PPG Kemendikbudristek.
b. Mempunyai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S1) alias sarjana terapan (D4) berasas Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 tertanggal 15 Maret 2021.
Iklan
c. Persyaratan bagi penyandang disabilitas meliputi:
- Melampirkan surat keterangan dari master rumah sakit pemerintah alias pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) nan menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Melampirkan tautan (link) video singkat nan menunjukkan aktivitas sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik
Cara Daftar Seleksi PPPK 2024
- Mengacu pada seleksi PPPK 2023, pendaftaran dilakukan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mendaftarnya:
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
- Tekan tombol Buat Akun.
- Isi blangko pendaftaran akun nan terdiri atas nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu family (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota tempat kartu tanda masyarakat elektronik (e-KTP) diterbitkan, serta nomor ponsel dan alamat surel (email) aktif.
- Masukkan kode captcha, lampau ketuk tombol Lanjutkan.
- Lengkapi info diri dan beberapa arsip nan dipersyaratkan.
- Pilih susunan PPPK dan periksa kembali info isian.
- Apabila info sudah benar, maka konfirmasi akhiri proses pendaftaran seleksi PPPK 2024.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Rincian Gaji PPPK 2024 untuk Semua Golongan, Dapat Uang Pensiun?