Tahapan CPNS 2024 Berikutnya: Dari Seleksi Kompetensi Dasar Hingga Penetapan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta -  Berdasarkan agenda CPNS 2024, masa sanggah berjalan selama tiga hari sejak Jum'at, 20 September 2024. Pada tahap ini, para peserta nan dinyatakan tidak lolos dalam seleksi manajemen CPNS dapat mengusulkan sanggahan alias komplain melalui laman SSCASN andaikan merasa terdapat kesalahan dalam pengambilan keputusan dari pihak verifikator.

Peserta dapat mengusulkan sanggahan dengan mengisi form sanggah dan mengunggah arsip pendukung untuk diperiksa kembali oleh verifikator. Dengan adanya masa sanggah ini, maka peserta nan awalnya dinyatakan tidak lolos tetap mempunyai kesempatan untuk maju ke tahap berikutnya. 

Setelah masa sanggah berakhir, peserta tetap kudu mempersiapkan diri untuk mengikuti beberapa tahapan sebelum nantinya terpilih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama yakni: 

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk mengukur pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta pengetahuan umum mengenai Indonesia.
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk engukur keahlian verbal, numerik, dan logika analitis.
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk mengukur aspek kepribadian nan diperlukan untuk menjadi ASN, seperti integritas, orientasi pelayanan, dan etika kerja.

Setiap pelamar kudu mencapai nilai periode pemisah (passing grade) nan telah ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Peserta juga dapat menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya dengan melakukan konfirmasi penggunaan nilai nan tertera pada sertifikat SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi nan berjalan pada 18-28 September 2024.

Iklan

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah lulus SKD, selanjutnya pelamar bakal mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang alias SKB menggunakan sistem CAT. SKB dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dan pengetahuan unik nan relevan dengan kedudukan nan dilamar. Beberapa lembaga mungkin menyelenggarakan tes tambahan, seperti wawancara, tes psikologi, alias tes fisik.

3. Pengumuman Kelulusan Akhir
Setelah seluruh tahapan seleksi CPNS selesai, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lembaga mengenai bakal mengumumkan hasil akhir. Pengumuman ini mencantumkan daftar peserta nan lulus dan berkuasa melanjutkan ke tahap pemberkasan. Peserta nan tidak lulus dapat memandang nilai mereka dan membandingkannya dengan passing grade serta nilai tertinggi dari pelamar lainnya.

4. Penetapan sebagai CPNS
Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, peserta nan lulus bakal menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Pada tahap ini, peserta CPNS 2024 memulai masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS, dengan masa percobaan biasanya berjalan selama satu tahun.

LINDA LESTARI I NI MADE SUKMASARI
Pilihan editor: Jadwal Tes SKB CPNS 2024: Materi dan Bobot Penilaiannya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis