Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Terima Uang Rp5 Mdari Bandar

Sedang Trending 9 jam yang lalu

CNN Indonesia

Sabtu, 23 Nov 2024 15:25 WIB

Kabid Humas Polda Metro mengatakan duit hingga Rp5 M nan diamankan dari tersangka B merupakan setoran dari bandar alias pemasok gambling online. Ilustrasi peralatan bukti duit beking gambling online. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengatakan Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial B dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pemblokiran situs gambling online nan melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sukses ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan sejumlah peralatan bukti termasuk duit tunai Rp5 miliar. Uang itu diterima B dari para bandar gambling online.

"Uang ini merupakan duit setoran para bandar alias pemasok gambling online nan menitipkan website judinya kepada tersangka B," katanya kepada wartawan, Sabtu (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade mengatakan B bukan pegawai Komdigi. Ia hanya mengatakan B berkedudukan untuk memastikan website gambling online tidak diblokir.

"Ini adalah duit setoran dari para bandar, bandar gambling online dan agen-agen gambling online nan menitipkan nan menitipkan websitenya kepada tersangka B untuk tidak diblokir," katanya.

Sementara itu, tetap ada empat DPO lagi yanh diburu oleh polisi. Keempat DPO itu berinisial J, C, JH, dan F. Sementara itu total tersangka dalam pengungkapan kasus pertaruhan online ini nan sudah ditahan sebanyak 24 orang nan terdiri atas 10 pegawai Kementerian Komdigi 14 penduduk sipil.

"Ini tetap bakal terus diburu dan dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bakal diproses," katanya.

(fby/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional