TKD Dipangkas, Kota Cirebon Mempertimbangkan Pemberlakuan WFH

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

PEMANGKASAN biaya transfer ke wilayah (TKD) membikin pemerintah di wilayah melakukan sejumlah strategi untuk melakukan penghematan. Tak terkecuali Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Untuk efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon sekarang tengah mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN. “Kami bakal mengkaji akibat penurunan TKD ini,” tutur Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto, usai apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana 2025 di Mako Polres Cirebon Kota pada Rabu, 5 November 2025. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Sumanto, pemangkasan TKD di Kota Cirebon nan mencapai Rp 255 miliar ini bakal berakibat pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan beragam program lainnya. Untuk itu, sejumlah opsi sekarang tengah dipertimbangkan untuk dilakukan penghematan, diantaranya dengan penghematan listrik. “Termasuk adanya work from home, work from anywhere." 

Rencana Pemerintah Kota Cirebon itu mencontoh metode pemerintah di pusat dalam penerapan WFH. “Contoh teman-teman di pusat, untuk pegawai nan kebetulan berasal dari wilayah luar kota di WFH kan,” tutur Sumanto.

Pertimbangannya, pemda tidak mau mendengar argumen tidak bisa kerja lantaran tidak ada ongkos. Namun sekali pun di rumah, Sumanto menekankan mereka kudu tetap standby untuk bekerja. 

Bagi ASN bekerja dan bergesekan langsung dengan pelayanan publik, menurut Sumanto, bakal tetap diberlakukan work from office. “Tidak separah saat pandemi Covid_19 lantaran ASN nan berasosiasi langsung dengan pelayanan publik tidak bakal di-WFH-kan,” tutur Sumanto. 

Berbeda dengan Pemkot Cirebon, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menjelaskan pihaknya mempertahankan seluruh ASN di lingkungan pemda untuk tetap bekerja secara penuh di instansi alias WFO. Pilihan untuk tetap mempertahankan WFO meski TKD Pemkab Cirebon mencapai nyaris Rp 300 miliar ini dilakukan untuk menjaga kualitas jasa publik serta efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkab Cirebon.

Menurut Imron, sistem kerja jarak jauh tanpa kesiapan nan matang justru bakal membikin jasa publik berpotensi terganggu. Padahal, seorang ASN mempunyai tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. terutama dalam urusan pelayanan dasar, seperti manajemen kependudukan, perizinan hingga kesehatan. 

Selain itu, banyak sektor di Pemkab Cirebon nan tetap mengandalkan sistem pekerjaan secara manual. “Untuk itu, WFH tidak bisa dilakukan sembarangan. Selain itu sistem digital kita juga belum sepenuhnya terintegrasi,” kata Imron.

Di Kabupaten Cirebon tetap terjadi kesenjangan prasarana digital nan menyebabkan hubungan internet belum stabil di sejumlah kecamatan. “Proses birokrasi di Pemkab Cirebon tetap berjuntai pada koordinasi tatap muka. Penandatanganan dokumen, verifikasi data, hingga rapat koordinasi lintas bagian tetap ada nan dilakukan secara manual,” tutur Imron. 

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis