UGM Ancam SP3 Dosen Ahli Nuklir Buron Kasus TPPU Rp9,2 Miliar

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Universitas Gadjah Mada (UGM) bakal memberikan Surat Peringatan ke-3 (SP3) bagi Ahli Nuklir UGM, Yudi Utomo Imarjoko, nan sekarang jadi tersangka dugaan penggelapan duit perusahaan sebesar Rp9,2 miliar.

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius mengatakan, pemberian SP3 bukan berangkaian dengan kasus nan menjerat Yudi, melainkan pemenuhan tanggungjawab Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"SP itu lebih kami fokuskan pada tanggungjawab beliau sebagai pengajar untuk melaksanakan Tri Dharma, jadi tidak ada relasinya dengan hal-hal nan di luar Tri Dharma Perguruan Tinggi lantaran UGM hanya mempunyai hubungan berangkaian dengan posisi nan berkepentingan sebagai PNS nan ditempatkan di UGM," kata Andi, Rabu (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andi, Yudi sudah lama menanggalkan kewajibannya dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi hingga kampus terpaksa mengeluarkan SP1 pada Februari 2024 kemarin. Namun, peringatan UGM tak digubris sehingga SP2 bagi Yudi pun diterbitkan Juli kemarin.

Sejak Yudi mengabaikan kewajibannya itu, kampus terpaksa mendistribusikan mata kuliah diampu oleh nan berkepentingan kepada pengajar lain agar para mahasiswa tak terbengkalai studinya.

"Jadi memang sudah cukup lama nan berkepentingan itu tidak melaksanakan tanggungjawab Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai seorang dosen," ucapnya.

"Nah pasca (durasi) SP2 selesai kami bakal keluarkan SP3. SP3 ini ujungnya kelak bakal kedisiplinan kepegawaian lantaran nan berkepentingan PNS," sambung pengajar norma tata negara itu.

Andi melanjutkan, jika sampai SP3 terbit untuk Yudi, maka UGM bakal meminta kepada Kemendikbudristek agar memberikan izin untuk dilakukan langkah disiplin kepegawaian.

Lebih jauh, Andi turut memastikan perkara nan menjerat Yudi saat ini adalah urusan pribadi dan nihil sangkut pautnya dengan UGM.

Sekalipun baru sebatas dugaan, Andi menyatakan UGM selalu siap mendukung proses norma nan sekarang melangkah di Polda Jawa Timur.

"Prinsipnya UGM bakal selalu membantu abdi negara penegak norma untuk menegakkan hukum, tapi di sisi nan lain aktivitas nan berkepentingan itu memang aktivitas pribadi nan berkepentingan dan tidak ada sangkut pautnya dgn UGM," pungkasnya.

Polda Jawa Timur pada April 2024 lampau menyatakan sedang mengejar Ahli Nuklir Universitas Gajah Mada (UGM), Yudi Utomo Imarjoko, nan jadi tersangka dugaan penggelepan duit perusahaan sebesar Rp9,2 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, interogator Ditreskrimum Polda Jatim sudah memulai penyelidikan, di antaranya dua kali memanggil Yudi untuk diperiksa, namun tersangka tidak datang hingga akhirnya Yudi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) namalain buron.

Polisi, kata Dirmanto, juga sudah memeriksa 21 saksi. Mereka merupakan orang-orang PT Energi Sterila Higiena nan mengetahui kasus ini.

Kasus ini bermulai saat Yudi menjadi Direktur Utama PT Energi Sterila Higiena pada tahun 2017-2021. Ia diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam kedudukan dan alias tindak pidana pencucian duit (TPPU), diduga sebesar Rp9,2 miliar. Yudi lampau dilaporkan ke Polda Jatim pada 26 Desember 2022.

Dosen Teknik Nuklir UGM itu ditetapkan tersangka dan terancam jeratan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan.

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius membenarkan jika Yudi merupakan salah seorang pengajar di Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika UGM.

Akan tetapi, untuk urusan nan membikin Yudi terjerat dugaan penggelapan, diklaim Andi, berkarakter individual alias tak mengenai program maupun aktivitas di UGM.

"Itu adalah (urusan) personal, jadi tidak melibatkan alias mengikutsertakan UGM. Kegiatannya itu tidak atas sepengetahuan UGM alias atas seizin UGM," kata Andi saat dihubungi, Kamis (18/4).

Pasalnya, menurut Andi, aktivitas Yudi di lingkup kampus sekarang ini juga tidaklah banyak sekalipun tetap tercatat sebagai pengajar UGM.

"Aktivitasnya itu tidak banyak di UGM lagi," ungkapnya.

(kum/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional