UMP Naik 6,5 Persen, Said Iqbal: Terima Kasih Prabowo

Sedang Trending 2 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah resmi meningkatkan bayaran minimum provinsi alias UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Ia menilai Prabowo telah sukses menjaga keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemauan pelaku usaha. 

"Kami berterima kasih pada Bapak Presiden Prabowo Subianto nan mempunyai kebijakan mencari keseimbangan, equilibrium antara kepentingan bumi upaya dan mensejahterakan buruh," ujar Iqbal dalam konvensi pers KSPI menyikapi kenaikan UMP 2025, Jumat 29 November 2024.

Iqbal juga memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad nan menjadi penyedia baik dalam menyampaikan kemauan pekerja kepada pemerintah. Menurut Iqbal, Dasco telah banyak membantu untuk menyusun pertemuan antara pekerja dengan pemerintah mengenai dengan penyusunan besaran kenaikan UMP 2025.

"Kami mengapresiasi kepada Bapak Prof. Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI nan memberi jalan dan memfasilitasi pertemuan-pertemuan ini," kata Iqbal. 

Menurut Iqbal, pekerja telah menerima penuh keputusan Prabowo nan bakal meningkatkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Iqbal menilai, kenaikan tersebut sudah mendekati tuntutan dari para pekerja nan ada di nomor 8 persen. 

"Karena 6,5 persen mendekati 8 persen, maka pekerja menyatakan menerima keputusan Presiden Republik Indonesia, Bapak General Prabowo Subianto, ialah meningkatkan bayaran minimum 6,5 persen," ucap Presiden Partai Buruh tersebut. 

Menurutnya, kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada tahun depan sudah sangat logis dengan memandang kondisi ekonomi nan ada. Bahkan dia menyebut, kenaikan 6,5 persen ini sudah dapat melampaui laju inflasi serta pertumbuhan ekonomi. 

Seperti diketahui Prabowo akhirnya memutuskan UMP 2025 bakal naik sebesar 6,5 persen. Keputusan ini dia ambil setelah melakukan rapat terbatas berbareng Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Tenaga Kerja Yassierli di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 29 November 2024 dari siang hingga sore hari. 

Sebelum keputusan tersebut dibuat, Yassierli diketahui sempat mengusulkan kenaikan bayaran minimum di nomor 6 persen. Namun, Prabowo akhirnya memutuskan untuk kenaikan UMP di nomor 6,5 persen setelah dia menerima perwakilan pekerja di Istana Presiden pada hari ini. 

Daniel A. Fajri ikut berkontribusi dalam penulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis