Unhas Usul ke Kementerian Dosen Cabul Dipecat dari ASN

Sedang Trending 2 jam yang lalu

CNN Indonesia

Jumat, 29 Nov 2024 23:47 WIB

Dosen nan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi direkomendasi Universitas Hasanuddin dipecat sebagai ASN dan dosen. Dosen nan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi direkomendasi Universitas Hasanuddin dipecat sebagai ASN dan dosen. (www.unhas.ac.id)

Jakarta, CNN Indonesia --

Universitas Hasanuddin merekomendasi ke Kementerian Pendidikan, Sains dan Teknologi memecat pengajar nan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya sebagai ASN dan dosen.

"Kita sudah usulkan untuk pemberhentian terhadap nan berkepentingan sebagai ASN dan dosen, dan itu sudah disetujui oleh rektor," kata Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas, Prof. Farida Pattinggi, Jumat (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Farida menuturkan bahwa sebelumnya Satgas PPK telah menjatuhkan hukuman skorsing terhadap pengajar inisial FS selama 18 bulan tidak mengajar di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

"Sanksi nan biasanya hanya 12 bulan, tetapi Unhas menjatuhkan hukuman selama 3 semester alias 18 bulan," ungkapnya.

Farida menjelaskan bahwa ditingkatkannya hukuman bagi FS hingga pengusulan pemberhentian sebagai ASN dan pengajar dengan pertimbangan beratnya pelanggaran nan dilakukan serta akibat terhadap dan nama baik institusi.

"Langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pengajar dan mahasiswa untuk menghormati etika akademik dan menjaga lingkungan kampus bebas dari segala corak kekerasan," jelasnya.

Sebelumnya, seorang pengajar di FIB Unhas, inisial FS, diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi setelah dilaporkan mengenai kasus dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya.

"Sanksi nan kami berikan berat, saat proses pemeriksaan langsung dinonaktifkan dari kedudukan akademik nan diberikan dan diberhentikan sementara untuk melaksanakan tugas tridharma mulai semester ini ditambah dua semester depan," kata Ketua Satgas PPKS Unhas Prof. Farida Patittingi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/11).

Unhas secara tegas, kata Faridah, tidak memberi toleransi terhadap segala corak pelanggaran nan mencederai martabat universitas, termasuk kekerasan seksual. Langkah ini krusial untuk memberikan pengaruh jera sekaligus melindungi seluruh sivitas akademika.

"Jadi secara keseluruhan, haknya sebagai pengajar diberhentikan sementara hingga satu tahun setengah," ungkapnya.

(mir/fea)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional