Wamenaker Noel Janji Temani Pekerja Indofarma Perjuangkan Tunggakan Gaji: Kalau Bisa Menjembatani Sritex, Ini Juga Bisa

Sedang Trending 9 jam yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias berkawan disapa Noel kembali menemui para pekerja PT Indonesia Farma (Persero) Tbk. alias Indofarma pada Jumat, 22 November 2024 di Cibitung, Bekasi. Dalam kesempatan itu, Noel berjanji bakal menemani para pekerja Indofarma memperjuangkan hak-hak normatif mereka. Ia hanya mengingatkan agar perjuangan nan dilakukan tidak berkarakter destruktif.

“Saya bukan malaikat. Tetapi jika kawan-kawan membujuk saya berjuang, mari kita bersama-sama. Mau berjuang ke mana, ayo. Jangan ragu. nan krusial jangan merusak,” kata Noel dikutip dari siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat 22 November 2024.

Ketua Serikat Pekerja Indofarma (SPI), Meida Wati, mengatakan para pekerja berambisi agar tunggakan-tunggakan penghasilan hendaknya segera diselesaikan. Ia meminta kepada Wamenaker agar diberi perlindungan agar jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Jika kita bisa menjembatani masalah Sritex, maka semestinya juga bisa menyelesaikan masalah (tunggakan penghasilan karyawan) Indofarma,” ujar Noel menjawab permintaan Meida.

Sebelumnya diketahui Noel juga telah melakukan pertemuan dengan perwakilan SPI pada Senin, 11 November 2024 lampau di instansi Kemnaker. Dalam pertemuan tersebut, kata Meida, setidaknya ada tiga perihal nan menjadi pokok bahasan. nan pertama adalah pengamanan operasi pengamanan Indofarma, perbaikan keahlian industri farmasi, serta pemenuhan hak-hak pekerja Indofarma.

Meida sendiri memastikan, hingga saat ini belum ada kasus pemutusan hubungan kerja alias PHK di lingkungan Indofarma. Hal itu menurutnya tetap berupa wacana, namun Meida di sisi lain juga mempersiapkan dirinya bilamana PHK tersebut akhirnya betul terjadi.

“Kan kita sudah kedengeran rencananya seperti itu, makanya bersiap-siap lah. Tapi kita mendorong kenapa tidak menginginkan adanya PHK,” ujar Meida kepada Tempo, Rabu, 13 November 2024 lalu.

Sementara itu mengenai dengan tunggakan gaji, Meida mengatakan tetap belum ada perbincangan lebih lanjut untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini. Termasuk skema apa nan bakal dilakukan manajemen perusahaan farmasi pelat merah tersebut.

“Kami juga sebenarnya tetap belum ada obrolan secara perincian gimana langkah pembayarannya, angkanya berapa, terus gimana skema pembayarannya (dari tunggakan gaji),” ucapnya.

Seperti diketahui, Indofarma saat ini sedang menghadapi masalah likuiditas dan hukum. Anak perusahaan Indofarma, ialah PT Indofarma Global Medika (IGM), juga mengalami perihal nan sama. Indofarma diketahui menunggak penghasilan para pekerjanya Rp 95 miliar.

M. Raihan Muzakki ikut berkontribusi dalam penulisan tulisan ini.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis