Jakarta, CNN Indonesia --
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan mengkhawatirkan mengenai penyebaran ideologi kekerasan ekstrem di kalangan remaja. Sebanyak 70 anak di Indonesia teridentifikasi terpapar mengerti radikal melalui konten digital nan berkedok True Crime Community (TCC).
Komunitas daring ini diketahui menyebarkan mengerti ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih. Ironisnya, ideologi nan berakar pada sejarah kekerasan rasial di Eropa dan Amerika Serikat ini merambah ke anak-anak pada rentang usia 11 hingga 18 tahun.
Berdasarkan info Polri, DKI Jakarta menempati urutan pertama dengan 15 anak terpapar, disusul Jawa Barat dengan 12 anak, dan Jawa Timur di posisi ketiga dengan 11 anak. Sisanya tersebar di beragam wilayah lain di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengutip Antara, Polri mengungkapkan bahwa paparan ini tidak hanya berakhir pada konsumsi konten. Sejumlah anak apalagi mulai menunjukkan kesukaan hingga mempunyai pengetahuan terhadap beragam jenis senjata berbahaya.
Kondisi ini dinilai sebagai sinyal merah bagi keamanan lingkungan. Anak-anak nan secara psikologis belum matang dalam logika kritis menjadi sasaran lembek lantaran kebutuhan mereka bakal pengakuan sosial dan identitas di ruang digital.
Radius Setiyawan, pengkaji budaya dan media dari Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), menilai kejadian ini sebagai krisis produksi makna. Menurutnya, simbol-simbol kekerasan tersebut sekarang dikemas dalam corak nan lebih 'cair' dan samar.
"Konten ekstrem tampil melalui estetika meme, narasi sensasional, alias obrolan organisasi nan tampak netral. Akibatnya, remaja mengonsumsi simbol kekerasan tanpa memahami akibat ideologis dan historisnya," ujar Radius.
Saat ini, Densus 88 tengah melakukan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi nan diduga kuat telah terpapar dan berpotensi melakukan tindakan kekerasan.
(tis/tis)
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·