Jakarta, CNN Indonesia --
Gerakan Pemuda (GP) Ansor bakal memberi support norma untuk Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan oleh KPK.
Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada abdi negara penegak norma sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku.
"GP Ansor menghormati proses norma nan sedang melangkah dan menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah. Kami percaya bahwa negara mempunyai sistem norma nan kudu dihormati oleh semua pihak," ujar Addin dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Addin juga memastikan GP Ansor bakal memberi support norma untuk Yaqut. Keputusan itu diambil dengan pertimbangan Yaqut merupakan kader GP Ansor serta pernah menjabat sebagai Ketua Umum GP Ansor periode 2015-2024 dan Ketua Dewan Penasehat.
GP Ansor disebut mempunyai tanggung jawab moral dan organisasi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak norma nan setara kepada nan bersangkutan.
"Oleh lantaran itu, GP Ansor bakal memberikan pendampingan dan support norma melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, dengan tujuan memastikan agar hak-hak norma Gus Yaqut sebagai penduduk negara tetap terlindungi dan tidak terjadi perlakuan nan semena-mena," ucap Addin.
Addin juga menegaskan langkah pendampingan norma ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan semata-mata untuk menjamin prinsip keadilan, kesetaraan di hadapan hukum, serta perlindungan kewenangan asasi manusia.
Selain Yaqut, KPK juga menetapkan mantan staf unik pada era Menag Yaqut, Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex, sebagai tersangka.
(har)
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·