Zulkifli Hasan: Tidak Mudah Pindahkan Wewenang BUMN Pangan ke Kementan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

TEMPO.CO, Jakarta - Pembahasan usulan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar sejumlah lembaga di bagian pangan menjadi kewenangan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rapat koordinasi terbatas di Graha Mandiri, Jakarta, Kamis, 21 November 2024 berjalan alot. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan namalain Zulhas mengungkapkan, ada aturan-aturan nan perlu dipertimbangkan untuk merealisasikan restrukturisasi tersebut.

"Badan Usaha Bidang Pangan juga tadi usulan di Pak Menteri Pertanian untuk di bawah kepemimpinan Kementerian Pertanian. Nah, tadi kami sudah (diskusi), memang tidak mudah rupanya lantaran ada undang-undang, ada patokan otonomi daerah, dan lain-lain," ucap Zulhas kepada wartawan usai rakortas.

Zulhas mengungkapkan, rapat nan dihadiri para pejabat tingkat menteri di bagian pangan pagi itu membahas pengalihan kewenangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Karantina Indonesia, dan Badan Penyuluh agar dikoordinasikan alias diatur oleh Menteri Pertanian.

"Mengenai usulan tadi dari Kementan, Mentan itu juga mau sekali agar swasembada ini sigap bisa terlaksana. Oleh lantaran itu kira-kira intinya Mentan mau kelak menentukan upaya bagian pangan itu ditentukan oleh kriterianya alias penunjukannya oleh Mentan," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Namun, usulan itu tetap terkendala adanya Undang-Undang Otonomi Daerah. Karena itu, Zulhas mengatakan dia dan para pejabat tingkat menteri itu bakal mengadakan rapat lanjutan pada pekan depan.

Sedangkan Perusahaan Umum (Perum) Bulog telah disepakati bakal berubah corak menjadi lembaga pemerintah nonkementerian. Badan ini bakal berada langsung di bawah presiden.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menilai sistem pertanian di Indonesia keliru lantaran melangkah tanpa satu komando. Hingga saat ini, Kementan bekerja meningkatkan produksi dalam negeri, tapi tak menjadi penentu seluruh produksi dari hulu hingga hilir.

Karena sejumlah urusan pertanian dikelola BUMN, Amran Sulaiman mengatakan, instansinya tak bisa mengintervensi. Ia mencontohkan, Kementan tak bisa mengintervensi Bulog sebagai offtaker produksi dalam negeri. Karena itu, Amran mengusulkan adanya satu komando pertanian dari hulu ke hilir.

"Menteri Pertanian bertanggung jawab. Kalau ada apa-apa, menterinya diganti lantaran satu komando dari hulu ke hilir," ucap Amran Sulaiman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 6 November 2024.

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis