Anggota Dewan Minta Pemerintah Tunda Pembatasan BBM Bersubsidi per 1 Oktober: Bisa Munculkan Gejolak Sosial

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, minta pemerintah menunda rencana pembatasan pengedaran BBM bersubsidi. Menurutnya, langkah ini bakal memperlemah daya beli masyarakat kelas menengah.

“Menurut saya memang sebaiknya Pemerintah menunda rencana pembatasan BBM bersubsidi 1 Oktober 2024. Karena jika ini dilakukan bakal semakin memukul kelas menengah," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis pada Senin, 9 September 2024. Jika masyarakat kelas menengah bermasalah menurutnya perihal ini bakal berakibat pada aktivitas ekonomi lebih luas.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu cemas penerapan kebijakan ini bakal memperparah kondisi ekonomi nasional nan sedang tertekan. Dia menilai jika rencana ini dipaksakan bakal memicu gejolak sosial. “Bukan tidak mungkin bakal menimbulkan gejolak sosial,” kata dia.

Tak hanya itu, Mulyanto menyebut info mutakhir menunjukan adanya penurunan jumlah kelas menengah. Kondisi ini ditandai anjloknya jumlah pekerja umum dan meningkatnya jumlah pekerja informal. "Perbandingan info tahun 2014-2019 dengan 2019-2024 menunjukan diagram terbalik. Periode 2014-2019 angkatan kerja Indonesia lebih banyak diserap sektor formal,” kata dia.

Sementara itu, Mulyanto mengatakan di periode 2019-2024 jumlahnya justru berbalik, angkatan kerja lebih banyak diserap sektor informal daripada formal. Dia menilai kejadian ini juga diperparah banyaknya PHK terhadap pekerja industri tekstil dan turunannya. “Kondisi nan memprihatinkan ini jangan diperburuk  pembatasan BBM bersubsidi lantaran secara langsung bakal memperlemah daya beli mereka nan sudah lemah," kata Mulyanto.

Mulyanto menyarankan sebaiknya kebijakan krusial seperti pembatasan subsidi BBM diputuskan oleh pemerintahan baru nan bakal dilantik pertengahan Oktober 2024. “Dalam masa transisi kepemimpinan nasional seperti sekarang sebaiknya Pemerintahan Joko Widodo konsentrasi menuntaskan sisa program nan sudah melangkah tanpa membikin kebijakan baru nan berpotensi menimbulkan masalah,” kata dia. 

Iklan

Pemerintah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar pada 1 Oktober 2024 mendatang. Meski sudah beredar tanggal penerapannya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pembatasan BBM subsidi itu tetap dalam proses sosialisasi. “Belum ada keputusan, belum ada rapat,” kata Jokowi setelah meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di RS Sardjito, Yogyakarta, beberapa waktu lalu

Menurut Jokowi, pembatasan ini bermaksud untuk mengatasi masalah polusi udara, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, serta untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, sistem pembatasan Pertalite bakal diatur melalui Peraturan Menteri ESDM, sehingga bukan lagi berdasar pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 nan sedang direvisi.

Adapun saat ini, kata Bahlil, pemerintah sedang membahas waktu nan tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. “Nantinya, peraturan mengenai pembelian BBM bersubsidi bakal diatur dalam Permen ESDM,” kata Bahlil di Jakarta pada 27 Agustus 2024, dilansir dari Antara.

Pilihan editor: Kemendag: Ekspor Pasir Laut Hanya Bisa DIlakukan Setelah Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis