KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami ke Jakarta Hari Ini

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu namalain Ita dan suaminya nan merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri pada hari ini, Selasa (30/7).

Pemeriksaan itu berangkaian dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi nan sedang diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, tim interogator KPK juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian Semarang.

Mereka atas nama Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang); dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang).

Sebelumnya, pada Senin (29/7), tim interogator KPK telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami proses pencairan bayaran pungut.

Para saksi tersebut adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari; pegawai non ASN Bapenda Marjani Heriyanto; dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi wilayah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dalam dua minggu terakhir, tim interogator KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat wilayah Pemkot Semarang.

Sejumlah tempat nan menjadi sasaran penggeledahan di antaranya instansi dan rumah pribadi Ita, serta ruangan bagian pengadaan peralatan dan jasa, instansi Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan area pemukiman.

Kemudian Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol).

Tim interogator KPK menemukan dan mengamankan sejumlah peralatan bukti diduga mengenai perkara seperti dokumen, peralatan elektronik komputer dan sebagainya.

Meski tidak mengungkapkan identitas dengan gamblang, KPK secara resmi menyampaikan ada empat orang nan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang jika enggak salah," kata Tessa, Selasa (23/7) lalu.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com nan mengetahui penanganan kasus ini, Ita berbareng suaminya Alwin Basri serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD telah dijadikan sebagai tersangka dan dicegah berjalan ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Ita pun sudah buka bunyi merespons investigasi nan dilakukan oleh KPK tersebut. Ita menegaskan bakal kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur nan ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (22/7).

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional