Angkasa Pura I dan II Resmi Merger, Erick Thohir Jamin Tidak Ada PHK Karyawan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melalui proses integrasi, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya meresmikan penyatuan upaya alias merger PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero). Erick Thohir menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja alias PHK tenaga kerja akibat penggabungan tersebut.

Dua perusahaan pelat merah bandar udara itu sekarang sah menjadi satu badan usaha, ialah PT Angkasa Pura Indonesia alias InJourney Airports. “Isu lay off (pemutusan kerja) tidak ada, justru rumor pengembangan, kita mengolah 37 airport bakal menjadi satu sistem pelayanan,” kata Erick Thohir ditemui usai peresmian merger di instansi InJourney Airports, Sarinah, Jakarta Senin, 9 September 2024.

Pada kesempatan tersebut, Erick Thohir memaparkan kesuksesan sebelumnya dalam menyatukan empat perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) alias Pelindo menjadi hanya satu Pelindo. “Tanpa ada rumor PHK apalagi terjadi efisiensi dan hasilnya luar biasa,” ujar Ketua Umum PSSI itu.

Dengan bersatunya PT Angkasa Pura, Erick Thohir berambisi model bisnisnya juga bakal berubah. Manajemen bakal mencontoh beberapa airport di luar negeri, seperti Singapura, nan tidak hanya konsentrasi pada transportasi tapi juga membangun ekosistem lain. Ke depan, diharapkan tak hanya pendapatan dari jasa pesawat udara saja nan meningkat, tapi juga pendapatan non aero alias di luar jasa pesawat udara.

“Inilah kenapa kelak kami perbaiki upaya model agar income-nya dan non aero-nya bisa terus meningkat seperti nan sudah dilakukan saat ini,” ujar Erick Thohir.

Iklan

Senada dengan Erick Thohir, Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi juga memastikan tidak ada pengurangan tenaga kerja imbas merger dua perusahaan. Penyatuan ini, menurut dia, bukan untuk mengecilkan, tapi justru bisa memperbesar. “Kami tidak mengurangi jumlah karyawan, tidak menurunkan kesejahteraan,” ujarnya ditemui di letak nan sama.

Yang mungkin terjadi, menurut dia, adalah pergeseran letak tempat kerja. Justru, dia melanjutkan, potensi jenjang karir tenaga kerja menjadi lebih luas. Meski begitu, Fahmi mengakui ada perampingan alias simplifikasi prosedur layanan. Dari Angkasa Pura I dan II ada pemangkasan izin dan birokrasi dari semula 1.400 menjadi 96. Ia tidak menjelaskan gimana implementasinya, namun menurut dia, bakal ada penyederhanaan tata kelola. 

“Jadi dulu kan kami banyak menggunakan beragam macam sistem di airport tapi tidak terintegrasi. Nanti kita bagi hanya menjadi tiga. Airport Technology, Terminal Technology, dan Enterprise Technology,” ujar Fahmi.

Pilihan Editor: Pemerintah Resmi Atur Tata Niaga Ekspor Kratom

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis