Hadi Tjanjanto Pastikan Masa Tugas Satgas BLBI Diperpanjang Lagi

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan masa kerja Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bakal diperpanjang lantaran belum mencapai sasaran pengambil alihan aset senilai Rp110,45 Triliun.

Hadi mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk mengatur proses penagihan kepada obligor dan debitur BLBI oleh kementerian/lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Satgas BLBI bakal berhujung pada 31 Desember 2024, sementara tetap terdapat kewenangan negara dari obligor alias debitur nan belum diselesaikan," ujar Hadi dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (5/7).

"Untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disiapkan rancangan perpres nan substansinya merupakan kerjasama Kementerian Lembaga untuk menuntaskan kewenangan tagih negara," imbuhnya.

Hadi mengatakan pemerintah juga meminta Satgas BLBI bisa segera memanfaatkan aset-aset nan telah disita dari obligor untuk kepentingan negara dan masyarakat.

"Perlu terobosan untuk memanfaatkan aset sitaan BLBI agar berbobot ekonomis bagi negara. Sekaligus sebagai upaya mengurangi tanggungjawab para obligor alias debitur," tuturnya.

Hari ini, Satgas BLBI menyerahkan aset tanah nan telah sukses disita dari para obligor dan debitur senilai Rp2,77 Triliun kepada sembilan kementerian/lembaga. Hadi mengatakan serah terima aset dilakukan melalui sistem Penetapan Status Penggunaan (PSP) nan dilakukan oleh Satgas BLBI.

"Adapun aset nan dilakukan PSP dan buletin aktivitas serah terima nan ditandatangani pada hari ini, nilainya mencapai Rp2,77 triliun alias seluas 989.168 meter persegi," ucapnya.

Sembilan kementerian/lembaga nan menerima aset tanah tersebut merupakan Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.

Lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik, dan Ombudsman RI.

Satgas BLBI dibentuk lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Seiring berjalannya waktu, info Kementerian Keuangan hingga 30 Mei 2023 mengungkapkan Satgas BLBI telah mencatat perolehan aset dan PNBP dengan jumlah 3.980,62 hektare dan perkiraan nilai sebesar Rp30,659 triliun dari sasaran Rp110,45 triliun nan diincar dari para obligor.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional