KPK Ungkap Penyakit Birokrasi di Papua: ASN Diangkat karena Kedekatan

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 'penyakit' birokrasi di Papua nan menjadi halangan serius dalam mengoptimalkan pendapatan wilayah hingga berpotensi memicu korupsi. Satu di antaranya pengangkatan aparatur sipil negara (ASN) lantaran hubungan kedekatan.

"Ada patologi birokrasi alias penyakit birokrasi di Papua di mana aparatur sipil negaranya diangkat lantaran kedekatan, nepotisme kekeluargaan. Itu sangat kental di wilayah Timur, bukan lantaran jual beli jabatan, celakanya, kedekatan itu berpotensi menghasilkan SDM nan tidak kompeten," ujar Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah V Dian Patria saat dikonfirmasi, Jumat (5/7).

Hal tersebut disampaikan Dian usai menggelar rapat koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan jejeran Pemerintah Daerah (Pemda) se-Papua Barat Daya dan pendampingan lapangan di Kota Sorong serta dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi di Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) wilayah Sorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat terjun ke lapangan, tim campuran Satgas Korsup Pencegahan dan Penindakan KPK menemukan dugaan praktik suap dan gratifikasi oleh pegawai Bappenda Kota Sorong dari wajib pajak dengan nilai Rp130 juta setiap bulan. Diduga praktik tersebut telah berjalan lama hingga menimbulkan kebocoran pendapatan wilayah nan signifikan.

"Jelas-jelas ini masuk gratifikasi, tapi nan berkepentingan malah dipertahankan di Bappenda lantaran ada unsur kedekatan, sehingga jika kita lihat, postur APBD Kota Sorong itu pendapatan wilayah nan berasal dari pajak hanya masuk 5,13 persen saja tapi shopping pegawainya mencapai 41,23 persen," ungkap Dian.

"Sementara kota-kota besar di Timur itu sudah masuk 2 digit untuk persentasenya dengan shopping pegawainya di bawah 30 persen, sehingga kami turut mendorong peningkatan pendapatan pajak wilayah Kota Sorong untuk naik ke 2 digit," tambahnya.

Tidak hanya itu, lanjut Dian, nepotisme juga membawa pengaruh domino bagi wilayah Timur. Ia menyatakan banyak aset seperti kendaraan dan rumah dinas nan akhirnya dikuasai oleh pejabat lantaran merasa sudah berjasa secara turun temurun untuk daerah.

Penguasaan aset tersebut dilakukan dengan beragam modus seperti tidak melakukan pengembalian aset saat pensiun, pinjam pakai, hibah, 'hilang', 'jual beli', 'rusak berat', dipakai di luar kota, dibawa serta pada saat mutasi/pindah pemda, hingga diubah kepemilikan atas nama pribadi.

Dian mengatakan temuan tersebut semestinya menjadi tamparan keras bagi sistem birokrasi di Papua. Pasalnya, nepotisme dan kompetensi ASN nan kurang bisa membuka celah bagi perilaku lancung serta berakibat pada kerugian finansial negara dan menghalang pembangunan daerah.

Berdasarkan info KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Kota Sorong masuk dalam kategori rentan dengan skor 58,20 poin (nilai rata-rata nasional 70.97 poin). Bahkan, skor MCP di tahun nan sama berada di area kuning dengan capaian 39,76 poin dari skala 0-100.

Penguatan SDM dan perbaikan sistem jadi kunci

Dian mengungkapkan kondisi tersebut di atas diperparah dengan sistem nan tertinggal hingga jaringan internet nan tidak memadai. Saat melakukan pendampingan pemda ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Sorong, tim Korsup KPK menemukan sistem aplikasi nan digunakan untuk pembayaran pajak dan retribusi (Sicantik Cloud) tidak dapat diakses imbas info PDN nan diretas.

"Sehingga seluruh pembayaran wajib pajak jadi terhambat," kata Dian.

Padahal, sebelumnya, KPK sudah melakukan pendampingan pemda dengan wajib pajak nan menunggak untuk mendorong percepatan pembayaran pajak.

"Akibatnya, ketika aplikasi tidak bisa diakses, nomor billing tidak keluar, wajib pajak pun tidak bisa bayar. Tidak ada mitigasi, jadi bisa dihitung berapa banyak potential loss, pasti ada potensi korupsi juga di sana, apalagi jika pembayaran dilakukan secara tunai saat sistem error," jelas Dian.

Menurut dia, upaya pemberantasan patologi birokrasi di Papua kudu dilakukan dengan sungguh-sungguh. Peningkatan kualitas ASN melalui sistem meritokrasi serta penerapan sistem nan transparan dan akuntabel juga menjadi kunci.

Dalam perihal ini, KPK melalui Direktorat Korsup Wilayah V terus melakukan pendampingan dengan menerapkan pencegahan ofensif sehingga menimbulkan pengaruh jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Di lain kesempatan, Inspektur Kota Sorong Ruddy L. Lalu, turut mengapresiasi keahlian tim KPK nan telah memberikan akibat positif bagi daerahnya. Salah satu dampaknya adalah percepatan pembayaran tunggakan pajak dan retribusi nan mandek sejak 2018.

Selama tiga hari terakhir, KPK dan pemda sudah menemui 11 wajib pajak (WP) nan menunggak dengan nilai tunggakan sebesar Rp5 miliar.

"Bersyukur bahwa sebagian besar punya niat baik untuk melakukan pembayaran setelah dilakukan pendampingan. Kita tidak bisa membiarkan terus tunggakan pajak, sembari menutup kekurangan pajak dan retribusi ini. Pemerintah kota butuh biaya untuk pembangunan," ucap Ruddy.

Ia menambahkan pihaknya bakal berkomitmen untuk melakukan perbaikan sistem pajak dan retribusi untuk pelaku upaya di Kota Sorong, serta mencari opsi agar wajib pajak tetap bisa bayar pajak dan retribusi meski sistem sering terkendala.

Adapun KPK telah memberikan rekomendasi agar pembayaran pajak kudu langsung masuk rekening Pemda agar tidak terjadi kebocoran.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional