KPU Tidak Minta Maaf Kasus Hasyim: Putusan DKPP Bukan Kelembagaan

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Jumat, 05 Jul 2024 08:11 WIB

Plt. Ketua KPU RI Mochammad Afiffudin menyampaikan argumen lembaganya tidak mau menyampaikan maaf atas kasus cabul Hasyim Asy'ari. KPU tak mau menyampaikan maaf mengenai kasus cabul Hasyim Asy'ari. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas putusan DKPP nan memecat Hasyim Asy'ari terkait kasus cabul terhadap personil PPLN wanita di Den Haag, Belanda.

Plt. Ketua KPU RI Mochammad Afiffudin berdasar kasus nan dihadapi oleh Hasyim berkarakter pribadi dan tidak mengenai dengan KPU sebagai lembaga.

"Ya, sebagaimana tadi kami sampaikan. pertama, kami tidak bakal mengomentari putusan DKPP lantaran sifatnya bukan kelembagaan," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Afif mengatakan KPU terbuka terhadap masukan dan saran dari seluruh pihak demi memperbaiki keahlian KPU ke depan.

Terlebih, kata dia, masukan itu diperlukan bagi KPU untuk menghadapi Pilkada serentak 2024 nan bakal digelar 27 November mendatang.

"Pada akhirnya KPU sadar tidak bisa sendirian, kami minta support para pihak, tentu kementerian, lembaga kemudian jejeran pemerintah daerah, teman-teman jurnalis, teman-teman media, dan juga teman-teman LSM perguruan tinggi," ujar Afif.

"Seluruhnya kita bakal sama-sama ajak untuk menyukseskan perhelatan Pilkada 2024 nan sudah tidak lama lagi," sambungnya.

Sebelumnya, DKPP telah menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Hasyim lantaran terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Ia dinilai terbukti melakukan tindakan cabul terhadap korban nan merupakan wanita berinisial CAT.

"Menjatuhkan hukuman pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap personil Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7).

(mab/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional