Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Anindya Novyan Bakrie berambisi dapat berekonsiliasi dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Arsjad Rasjid. Mereka berambisi Direktur Utama PT Indika Energy itu berambisi bersedia berasosiasi dengan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa alias Munaslub.

“Menurut saya baiknya Arsjad rekonsiliasi, berasosiasi dengan Kadin, enggak masalah. Kami berambisi Arsjad sudah berbudi pekerti besar,” ucap Wakil Ketua Organizing Committee Munaslub Kadin Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, saat dihubungi Tempo, Selasa malam, 17 September 2024.

Namun, Arsjad Rasjid menolak mengakui Kadin hasil Munaslub. Dia menganggap musyawarah itu tak sah lantaran tak memenuhi syarat. Menanggapi itu, Nofel mengaku bingung. Menurut dia, Arsjad sudah seorang pengusaha besar nan sudah dewasa. Semestinya, kata dia, Arsjad bisa memberikan contoh.

Nofel mengklaim, mencuatnya nama Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin tak datang tiba-tiba. Aspirasi itu berasal dari dorongan Kadin-Kadin wilayah dan asosiasi. Dia tak menjelaskan argumen mereka menginginkan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin itu menjadi Ketua Umum. “Pak Arsjad dan Pak Anindya sama-sama orang baik. Kalau dua orang ini duduk bareng, Kadin bakal lebib kuat,” ucapnya.

Anindya Novyan Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 dalam Munaslub Kadin nan diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi dengan menyatakan mendapatkan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

Iklan

Kuasa norma Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, mengatakan inisiatif Munaslub kudu berasal dari personil nan mempunyai kewenangan suara, ialah Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa alias ALB. Menurut dia, kudu ada permintaan dari 50 persen plus satu dari Kadin Provinsi dan ALB.

Hamdan Zoelva mengaku mengantongi arsip nan berasal dari 21 Kadin Provinsi. Dokumen itu merupakan pernyataan resmi penolakan terhadap hasil Munaslub nan diwakili oleh ketua umum masing-masing. Sedangkan total Kadin Provinsi berjumlah 35. Karena itu, dia menyatakan Munaslub absah lantaran tak merepresentasikan daerah.

Daerah-daerah nan menyatakan penolakan ialah Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,  Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Pilihan editor: Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis