Pilgub Sulteng Resmi Diikuti 3 Paslon: Ahmad Ali NasDem vs Petahana

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Minggu, 22 Sep 2024 18:22 WIB

Ada tiga cagub ditetapkan ikut Pilgub Sulteng ialah Gubernur petahana Rusdy Mastura, politikus senior NasDem Ahmad Ali, dan eks Bupati Morowali Anwar Hafid. Ilustrasi pencoblosan pilkada di Sulteng. (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA)

Makassar, CNN Indonesia --

Tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) telah ditetapkan sebagai calon kontestan Pilkada serentak 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno tertutup nan digelar Minggu (22/9).

"Kami telah menetapkan ada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng," kata Ketua KPU Provinsi Sulteng Risvirenol kepada wartawan, Minggu petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng nan telah ditetapkan KPU yakni Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto, Ahmad HM Ali-Abdul Karim Al Jufri, dan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido.

Risvirenol menerangkan penetapan tiga pasangan calon kepala wilayah tersebut berasas Keputusan KPU Sulteng Nomor 268 tahun 2024.

Sebelum penetapan ini KPU telah membuka tanggapan masyarakat dan menerima tanggapan serta masukan kepada calon petahana Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengenai pelantikan pejabat nan dilakukan.

"Proses penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan tanggapan dari masyarakat, nan telah kami konsultasikan dengan KPU RI," ungkapnya.

Ahmad Ali dikenal sebagai salah satu politikus elite NasDem, sementara Anwar Hafid adalah bupati dua periode di Morowali lalu menjadi personil DPR dari Fraksi Demokrat.

Setelah penetapan calon tersebut, kata Risvirenol, KPU bakal memasuki tahapan pencabutan nomor urut dengan membatasi relawan dan tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di laman instansi KPU Sulteng. Untuk mengantisipasi banyaknya relawan nan datang KPU pun menyiarkan secara langsung proses pencabutan nomor urut di akun Youtube KPU Sulteng.

"Kami telah mengatur agar setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 25 orang. Para pendukung diimbau untuk mengikuti dari rumah alias posko pemenangan masing-masing," katanya.

(mir/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional