Sidang SYL Ungkap Dugaan Korupsi di Kementan: dari Durian Musang King sampai Honor Penyanyi Dangdut

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian mengungkap dugaan permintaan 'upeti' nan dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mulai dari durian Musang King sampai biaya perjalanan umrah dan titip penyanyi dangdut sebagai pegawai honorer.

Syahrul, nan menjadi menteri pertanian periode 2019–2023 terlibat kasus dugaan korupsi senilai Rp44,5 miliar, menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Hadir sebagai saksi di antaranya Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah, nan mengungkapkan permintaan Syahrul agar Ditjen Perkebunan menyediakan biaya Rp317 juta untuk sejumlah keperluan pribadi, seperti bayar ustad hingga servis mobil.

Andi menjelaskan, duit itu di antaranya digunakan oleh SYL untuk bayar tiket perjalanan keluarganya dari Makassar pada Desember 2022. "Itu permintaannya dari Pak Panji (eks ajudan SYL) ke travel sebesar Rp36 juta," tutur dia.

Ditjen Perkebunan juga diminta bayar kekurangan biaya umrah pada Januari 2023. "Kami ikut sharing mengenai dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri nan mengenai dengan umrah itu sebesar Rp159 juta," ucapnya.

Adapun pada Agustus 2022, sambung Andi, pihaknya membiayai pemberian support dari SYL kepada ustad di Karawang sebesar Rp102 juta.

SYL juga meminta untuk dibayarkan servis mobil pribadinya. "Terus ada servis mobil Mercy Pak Menteri tanggal 22 Juli 2022 nan dimintakan oleh Pak Panji … itu sebesar Rp19 juta," kata dia.

Andi juga mengatakan, Syahrul pernah minta dibelikan mikrofon seharga Rp25 juta melalui pesan singkat. "Iya, (melalui) chat dan posisinya Pak Menteri menyampaikan bahwa 'Saya pinjam, Dek',” kata Andi.

Jaksa Penuntut Umum KPK, Meyer Simanjuntak kemudian mendalami kelanjutan duit tersebut mengingat SYL menyebut dia meminjam duit Andi. "Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya Meyer, nan dijawab Andi "Belum."

Andi mengatakan, duit ratusan juta itu berasal dari pemotongan uang dinas perjalanan pegawai Ditjen Perkebunan nan disebut sebagai kontribusi perjalanan. Persentase pemotongan itu sekitar 30–40 persen.

Ia mengaku, pegawai Ditjen Perkebunan mengeluh dengan adanya pemotongan itu, tetapi mereka pasrah lantaran terpaksa. Andi sendiri juga mengalami pemotongan duit perjalanan dinas tersebut.

SYL didakwa memeras serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Dalam tuntutan jaksa, disebutkan pemerasan dilakukan berbareng Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan duit dari para pejabat eselon I dan jajarannya.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Durian Musang King

Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, nan datang sebagai saksi, mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengirim durian Musang King seharga Rp20 juta hingga Rp40 juta ke rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Dijelaskan Wisnu, permintaan pengiriman durian itu biasanya disampaikan oleh Panji Hartanto.
"Dari Panji, bisa langsung ke saya alias melalui Kepala Badan. Jadi kelak jika melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan (Widya Chandra, area rumah dinas menteri)," ujar Wisnu.

Wisnu mengatakan, pihaknya paling sedikit mengirimkan enam kotak durian. Adapun dalam satu kotak, kata dia, berisi lima alias tujuh durian.

"Ini saya lihat nan paling besar sampai Rp46 juta, memang pernah?" kata jaksa bertanya. "Pernah," jawab Wisnu.

“Hanya untuk durian Musang king?” tanya jaksa lagi. "Iya," kata Wisnu.

Syahrul Yasin Limpo membantah dirinya menerima durian seharga puluhan juta rupiah dari anak buahnya di Kementan.

Iklan

“Saya punya family itu, Pak, istri, anak-anak, cucu, tidak suka durian. Bahkan ndak boleh masuk di rumah, durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan,” kata SYL pada akhir sidang pemeriksaan saksi.

Di hadapan majelis hakim, SYL mengaku family besarnya tidak menyukai durian, selain dirinya sendiri. Sebab itu, dia merasa heran dengan keterangan saksi nan mengirimkan durian ke rumah dinas SYL dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah

“Yang makan durian hanya saya. Demi Allah, Rasulullah. Oleh lantaran itu, jika durian dengan jumlah seperti ini, saya terheran-heran saja,” kata dia.

SYL pun menyebut bakal menjelaskan lebih lanjut mengenai perihal itu dalam nota pembelaan alias pleidoi. “Tidak ada (durian). Bahkan muntah saya punya cucu, anak-anak,” ucapnya.

Berikutnya: Minta Penyanyi Dangdut Dijadikan Pegawai Honorer

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis