103 WNA Pelaku Kejahatan Siber di Bali Akan Dideportasi ke Taiwan

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Sabtu, 29 Jun 2024 03:15 WIB

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam ungkap bakal deportasi 103 WNA Taiwan pelaku kejahatan siber di Bali. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam ungkap bakal deportasi 103 WNA Taiwan pelaku kejahatan siber di Bali. (Dok. Humas Imigrasi Ngurah Rai)

Badung, CNN Indonesia --

 103 penduduk negara asing (WNA) asal Taiwan ditangkap di sebuah vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (26/7) lantaran diduga melakukan kejahatan scamming atau penipuan online nan korbannya adalah penduduk Malaysia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Safar Muhammad Godam menakut-nakuti deportasi 103 WNA itu langsung ke Taiwan atas dugaan keterlibatan kejahatan siber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depan, dalam waktu dekat kami bakal lakukan langkah pendeportasian seluruh 103 WNA tersebut," kata Safar saat konvensi pers di Rudenim Denpasar, Jimbaran, Bali, Jumat (28/6).

Ia mengatakan kasus tersebut terungkap atas kerja sama jajarannya berbareng Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan kepolisian Polda Bali dengan melakukan operasi Bali Becik.

Dari hasil penyelidikan tersebut, mereka menemukan peralatan ITE untuk melakukan kejahatan scamming, seperti 450 unit iPhone, 3 unit iPad, 3 unit monitor, 3 unit laptop, 1 unit Samsung A351, 1 unit handphone OPPO, 1 unit handphone VIVO.

[Gambas:Video CNN]

Ada pula 1 unit handphone Redmi, 1 unit printer, 1 unit power supply, 1 boks charger dan kabel, 2 unit charger laptop, 4 unit router Indiehome, 1 unit router TP-Link, dan 13 unit kartu identitas.

Safar kemudian mengungkapkan argumen para WNA langsung dideportasi ke Taiwan, tanpa proses norma terlebih dahulu. Ia menyatakan tak menemukan unsur-unsur untuk memenuhi persyaratan penyelidikan naik ke tingkat penyidikan.

"Di BAP disampaikan aktivitas mereka adalah aktivitas dengan sasaran orang-orang nan ada di luar negeri nan di dalam pemeriksaan orang-orang nan berada di Malaysia," kata Safar.

"Sehingga, dapat dikatakan bahwa mereka melakukan aktivitas di Indonesia tetapi korbannya ada di negara lain, sehingga susah sekali untuk terpenuhi unsur pidana di dalam perihal seperti ini," Safar menjelaskan.

Ia juga menegaskan 103 WNA tersebut tidak berangkaian dengan sindikat gambling online maupun penyelundupan orang ke luar negeri. Mereka berada di Bali sebagai scammer.

"Judi online kami juga tidak menemukan keterkaitannya. Tapi berasas pemeriksaan mereka melakukan aktivitas scamming alias penipuan namun korban penipuan adalah penduduk asing. Untuk penyelundupan manusia kami pastikan tidak ada," ungkapnya.

Lanjut ke sebelah...


Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional