Puspom TNI Tindak Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soetta

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Rabu, 15 Mei 2024 09:57 WIB

Pengemudi Fortuner pensiunan TNI AL ditindak Puspom TNI lantaran tak bisa menunjukkan surat penggunaan pelat dinas di mobilnya. Ilustrasi. Puspom TNI menindak seorang purnawirawan TNI nan tidak bisa menunjukkan surat-surat penggunaan pelat dinas di mobilnya di Bandara Soekarno Hatta, Selasa (14/5). (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana)

Jakarta, CNN Indonesia --

Personel Puspom TNI dan Satuan Tugas (Satgas) Bandara Soekarno-Hatta nan dipimpin oleh Lettu Pom Andri menindak sebuah mobil nan diduga menggunakan pelat dinas palsu, Selasa (14/5).

Mobil jenis Jeep Toyota Fortuner dengan nomor register 83648-00 Mabes TNI tersebut, dicurigai saat melintas di area Bandara Soekarno-Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan keterangan di akun instagram resmi Puspom TNI, setelah diperiksa, identitas pemilik nomor register 83648-00 adalah seorang pensiunan TNI berinisial AS.

Data tersebut sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dengan nomor polisi F 1757 MD, nan juga terdaftar atas nama AS.

"Saat diminta menunjukkan dokumen, AS menunjukkan KTP sipil, Kartu Tanda Pensiun TNI Angkatan Laut (PPAL), dan STNK mobil sipil namun tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Registrasi Polisi (STNRP) nan sah," dikutip dari unggahan nan telah dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, pemilik mobil AS selanjutnya dimintai keterangan lebih lanjut di Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Sattipidmilum) Puspom TNI.

"Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepala Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Kasat Tipidmilum) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur norma nan berlaku," tulis Puspom.

Puspom TNI menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan patokan mengenai penggunaan plat dinas di area bandara.

"Penindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan identitas alias akomodasi nan bukan haknya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga TNI," tulis Puspom.

(yoa/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional