13 PLTU akan Dipensiunkan, Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Listrik Tidak Terganggu

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, penyelenggaraan program penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) tetap tetap berjalan. Sejumlah 13 PLTU direncanakan bakal diberhentikan secara awal dengan mempertimbangkan aspek keekonomiannya.

Kementerian ESDM semakin gencar mendorong pematian PLTU batu bara guna mendukung pengembangan daya terbarukan di Indonesia. Saat ini penghentian operasional PLTU batu bara tetap berpatokan pada izin nan ada, ialah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. 

“Di situ kan (Perpres Nomor 112 Tahun 2022) ada beberapa kriteria nan diatur, misalkan umurnya, kemudian kinerjanya, efisiensinya, produktivitas. Jadi itu dilihat, kita mendaftar dari umur, dari kinerja, dari emisinya semua, jadi kita udah ada daftarnya tuh nan 13 PLTU itu," kata Dadan di Jakarta, dikutip dari keterangan resmi Kementerian ESDM, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Dadan menuturkan, pemerintah terus mencari support untuk menghentikan operasional PLTU nan sesuai kriteria agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) maupun kekurangan pasokan listrik. "Kita sampai sekarang terus mencari dukungan. Dukungan lantaran untuk rehat dini, untuk pensiun awal itu kita tidak mau tuh ada kelak BPP naik, kelak kekurangan listrik, alias duit pemerintahnya keluar. Jadi kira-kira tiga perihal itu nan kita jaga," ungkap Dadan.

Menurut Dadan, support dari pihak lain diperlukan dalam penyelenggaraan program suntik meninggal PLTU lantaran program pengurangan emisi ini merupakan komitmen bersama. "Ini komitmen berbareng ya, dukungan. Jadi mana supportnya dari negara maju, dari luar, nan bisa membikin kita bisa menjalankannya itu menjadi lebih sesuai dengan keahlian kita," kata dia. 

Iklan

Adapun mengenai dengan PLTU mana saja nan bakal dipensiunkan secara dini, Dadan mengatakan saat ini belum ada rinciannya. Namun, dia menegaskan, dalam pelaksanaannya tetap merujuk kepada Perpres dan pertimbangan keekonomian PLTU itu sendiri. "(Sebanyak) 13 PLTU dengan total kapabilitas 4,8 GW seluruhnya milik PLN, saat ini kita belum menentukan ini kudu pensiun kapan. Itu belum. Karena itu kelak basisnya kepada keekonomian," ujar Dadan.

Sebagai informasi, program pensiun awal PLTU bermaksud untuk mempercepat transisi daya dari sumber daya fosil, khususnya batu bara, menuju sumber daya nan lebih bersih dan ramah lingkungan. Dengan menghentikan operasional PLTU, pemerintah berambisi dapat mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Implementasi program pensiun awal PLTU melibatkan pihak pemerintah, perusahaan listrik, dan lembaga keuangan. 

Pilihan Editor: Daftar Formasi CPNS KKP 2024 untuk Lulusan SMA hingga S2 dan Kisaran Gajinya

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis