3 Pencuri Sembako di Rumah Dinas Bobby Beraksi Sejak Oktober 2023

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

CNN Indonesia

Senin, 27 Mei 2024 07:27 WIB

Polisi menyatakan tiga pencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution bertindak sejak Oktober 2023. Ilustrasi. Polisi menyatakan tiga pencuri sembako di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution bertindak sejak Oktober 2023. (iStock/liebre)

Medan, CNN Indonesia --

Polrestabes Medan menyatakan tiga pencuri sembako dan peralatan rumah tangga di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution beraksi sejak Oktober 2023. Mereka telah ditangkap tetapi ditangguhkan.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, bahwa ES, ADD, dan AS telah melakukan pencurian dan alias penggelapan dalam kedudukan alias penggelapan tersebut dengan langkah pelaku mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur sejak Oktober 2023," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Minggu (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka ialah ART berinisial ES (42), ART berinisial ADD (44), dan AS (39).

Jama Kita Purba menyebut pertama kali ES mengambil peralatan berupa satu buah kompor gas portable dan membawanya pulang. Setelah itu, ES membujuk suaminya ADD untuk melakukan perbuatan itu.

"Yang mana awalnya suaminya itu menolak, sehingga ES membujuk kerabat AS nan kebetulan sering sama jaga malamnya dengan sif ES sebagai ahli masak. Suaminya sebagai tukang bersih-bersih di rumah dinas Wali Kota Medan tersebut," tuturnya.

Pencurian pun terus berlanjut. Barang nan dicuri berupa sembako seperti beras, minyak goreng, dan gula.

Selain itu, mereka mengambil alat-alat dapur berupa piring, sendok makan dan garpu. Ia menjelaskan pelaku mengambil peralatan tersebut pada malam dan awal hari saat petugas jaga sedang tertidur.

Hingga pada Jumat 26 April 2024, pelapor Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan mencurigai kehilangan barang-barang di rumah dinas.

"Pelapor Muhammad Sori Muda Pane melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan. Kemudian, ketiga tersangka ditangkap berasas LP/1362/V/2024/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 12 Mei 2024. Di rumah tersangka ditemukan peralatan barang hasil curian. Akibat pencurian itu, kerugian nan dialami sekitar Rp3.000.000," kata Jama Kita Purba.

Ketiga tersangka sempat ditahan di RTP (Rumah Tahanan Polisi) Polrestabes Medan. Namun, pihak family tersangka dan pelapor mengusulkan permohonan penangguhan penahanan.

"Atas permohonan family dan pelapor, tiga tersangka itu ditangguhkan penahanannya," ujarnya.

(fnr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional