TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap nilai kerugian nan dialami konsumen akibat tindak kecurangan nan dilakukan empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Empat SPBU nan tersebar di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta itu pertengahan November lampau telah ditutup oleh PT Pertamina Patra Niaga usai inspeksi pada 13 November 2024. SPBU itu menambahkan perangkat pada dispensernya untuk mengurangi takaran jumlah bahan bakar minyak (BBM) nan dibeli konsumen.
"Kerugian nan didapatkan oleh masyarakat alias konsumen rata-rata 1,4 miliar per tahun akibat kecurangan ini," kata Budi di sela menyambangi SPBU nan ditutup di Jalan Kaliurang KM 10, Sleman, Yogyakarta Senin 25 November 2024.
Budi mengatakan terdeteksinya kecurangan SPBU itu awalnya berdasaran pengaduan dari masyarakat. nan kemudian diikuti inspeksi pihak Pertamina dan Kementerian Perdagangan.
Dari inspeksi itu, kata Budi, empat SPBU di Yogya itu diketahui melakukan pelanggaran di bagian meteologi ilegal. Karena menambahkan perangkat manipulator alias PCB di bagian pompa BBM.
"Alat itulah nan menimbulkan pengurangan takaran BBM yaitu rata-rata 600 mililiter per 20 liter, sehingga masyarakat alias konsumen dirugikan terhadap takaran tersebut," kata dia.
Terkait hukuman pada pengelola SPBU nan ditangani swasta itu, Budi mengatakan saat ini berupa penutupan alias penyegelan. Agar tidak melayani penjualan sementara hingga waktu belum ditentukan.
"Sementara disegel, ya. Nanti kita lakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut. Kalau memang terbukti, kita lakukan peringatan keras. Kalau tetap melanggar, ya baru kita tutup izinnya," ujar Budi.
Soal efektivitas sertifikasi tera dalam antisipasi kecurangan SPBU, Budi mengatakan masa berlakunya dibatasi hanya satu tahun.
"Jadi kita tetap melakukan rutin sertifikasi itu makanya kami minta kepada pelaku upaya untuk tetap mengikuti aturan," tutur Budi.
Disinggung soal pengawasan dan pengecekan SPBU lain, Budi mengatakan di seluruh Indonesia pihaknya tetap melakukan pengecekan-pengecekan serupa. Terutama jika ada kejuaraan masyarakat.
"Kebetulan kejuaraan itu kita temukan di sini, mudah-mudahan di tempat lain tidak ada, tapi jika ada ya kita lakukan tindakan nan sama," kata dia.
Budi pun mengimbau kepada pelaku upaya khususnya SPBU untuk menaati aturan. Terutama mengenai patokan meteorologi legal. "Jangan merugikan masyarakat, kepada masyarakat kami imbau untuk selalu aktif melaporkan andaikan terjadi kecurangan seperti ini," kata dia.