6 Polisi dan Kades Diperiksa soal Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

CNN Indonesia

Rabu, 30 Okt 2024 16:20 WIB

Sebanyak enam personil polisi dan kepala desa diperiksa  mengenai permintaan duit tenteram Rp50 juta ke pembimbing honorer Supriyani di Sultra. Guru honorer di Sultra Supriyani diminta duit dama Rp50 juta. (ANTARA FOTO/JOJON)

Makassar, CNN Indonesia --

Sebanyak enam anggota polisi Polres Konawe Selatan diperiksa oleh interogator Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengenai permintaan duit tenteram Rp50 juta ke guru honorer Supriyani.

"Iya tiga dari Polres dan tiga dari Polsek, sementara tetap pendalaman," kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Soleh kepada wartawan, Rabu (30/10).

Sementara itu, interogator juga tetap mendalami keterlibatan personil polisi lewat kepala desa mengenai dugaan permintaan duit tenteram saat proses penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak Kanit Intelkam Polsek Baito, Aipda Wibowo Hasyim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua saksi-saksi diperiksa. Kades sudah dipanggil untuk klarifikasi," ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak ada intervensi kepada saksi-saksi, termasuk Kades Wonua Raya, Kecamatan Baito pada saat pemeriksaan.

"Tidak ada penekanan. Saya tidak ada kepentingan di sini," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara pembimbing honorer Supriyani membeberkan sejumlah pihak nan meminta duit kepada pembimbing SD Negeri 4 Baito itu dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak polisi di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Permintaan duit tenteram itu mulai dari Rp50 juta hingga duit Rp15 juta agar tidak ditahan.

"Iya jadi itu rangkaian dari beberapa kali permintaan ya, nan Rp50 juta itu kan tetap di perkara di kepolisian. Jadi disampaikan untuk selesai ini perkara kasih Rp50 juta," kata pengacara Supriyani Andre Darmawan kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan ada permintaan duit sebesar Rp15 juta dari seseorang nan mengaku dari pihak perlindungan wanita anak. Orang nan menyatakan atas suruhan dari oknum Kejari Konawe Selatan menjanjikan agar Supriyani tidak ditahan.

"Orang mengaku dari perlindungan anak menyampaikan bahwa ada info dari kejaksaan meminta Rp15 juta, agar tidak ditahan di kejaksaan tapi ibu Supriyani tidak sanggup itu," ungkapnya.

Sudah bayar Rp2 juta

Tak hanya itu, Andre mengungkapkan selama kasus tersebut berproses di Polsek Baito, Supriyani sempat memberikan duit Rp2juta kepada Kapolsek Baito agar tidak ditahan.

"Ada juga Rp2 juta nan diberikan ke Kapolsek agar (Supriyani) tidak ditahan di kepolisian, itu diberikan oleh ibu Supriyani melalui pak Kepala Desa," bebernya.

(mir/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika mau menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional