6 Tuntutan Demo Ojol dan Kurir yang Digelar Hari Ini

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Demo ojek online alias demo ojol dan kurir se-Jabodetabek pagi ini, 29 Agustus 2024 digelar menuntut perbaikan kesetaraan. Aksi dilakukan dengan konvoi sepeda motor ke instansi Gojek di wilayah Petojo, Jakarta Pusat, instansi Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan, dan Istana Merdeka.

"Beberapa golongan rekan ojek online dan kurir lokal Jabodetabek bakal lakukan tindakan tenteram dengan tuntutan nan bakal diutarakan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah," kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Aksi tersebut awalnya diikuti oleh 500-1000 orang nan terafiliasi dari massa ojol dan kurir nan menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia.

"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa tindakan bakal diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari beragam organisasi di Jabodetabek, dengan rencana penyelenggaraan jam 12.00 WIB dengan rute tindakan Istana Merdeka, instansi Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan instansi Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," kata Igun.

Igun menilai pemerintah belum dapat melakukan banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi kurir dan ojek online. Ia menyoroti dari status norma ojek online nan tetap illegal tanpa adanya kedudukan norma (legal standing) berupa undang-undang.

Kedudukan norma tersebut merupakan bagian dari tuntutan, agar perusahaan tidak melakukan semena-mena terhadap mitra ojol dan kurir.

Iklan

"Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan hukuman tegas oleh pemerintah, perihal inilah nan membikin timbulnya beragam aktivitas tindakan protes dari para mitra," katanya.

Sementara, beredar arsip berisi tuntutan tindakan unjuk rasa dari Koalisi Ojol Nasional (KON) di media sosial X. Dalam arsip tersebut terdapat 6 tuntutan, yakni:

-Revisi dan penambahan Pasal Permenkominfo No.1 Tahun 2012 tentang formula tarif jasa pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
-Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala corak aktivitas upaya dan program aplikator nan dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
-Hapus program "layanan tarif hemat" untuk pengantaran peralatan dan makanan pada semua aplikator nan dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
-Penyeragaman tarif jasa pengantaran peralatan dan makanan disemua aplikator.
-Tolak promosi aplikator nan dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
-Legalkan ojek online di Indonesia dengan membikin Surat Keputusan Bersama (SKB) di beberapa kementerian mengenai nan membawahi ojek online sebagal pikulan sewa khusus.

Dokumen tersebut diketahui ditandatangani oleh Dewan Presidium Pusat KON Andi Kristiyanto, meminta kepada para peserta demo ojol untuk juga membawa beberapa perangkat peraga tindakan seperti mobil komando, bendera pitaka, spanduk, ban mobil bekas, karton, dan tambang. Hingga menjelang petang hari, demo ojol belum rampung.

TAMARA AULIA | HENDRI AGUNG PRATAMA
Pilihan editor: Warga di Sekitar Lokasi Demo Ojol Diminta Tidak Lakukan Pemesanan Hingga Pukul 17.00

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis