PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance) memilih menunggu sebelum memperluas pembiayaan kendaraan listrik (electric vehicle) seiring dengan rencana penerapan sejumlah izin baru. Perusahaan tetap menanti kejelasan izin pemerintah soal insentif kendaraan listrik, baik untuk roda dua maupun roda empat.
Head of Syariah Adira Finance Yusron menjelaskan sektor kendaraan listrik roda dua saat ini tetap belum stabil dari sisi pasar maupun regulasi. Ia menilai pencabutan subsidi untuk motor listrik membikin pelaku industri tetap menyesuaikan strategi pemasarannya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Regulasinya kan sudah mulai dicabutin subsidinya. Para pelakunya (industri) juga belum settle untuk memasarkan ini. Jadi kami wait and see saja. Kita mengikuti pergerakannya," kata Yusron, mengutip Antara, Senin, 27 Oktober 2025.
Meski demikian, Yusron mengungkapkan pembiayaan mobil listrik justru menunjukkan tren positif. Pertumbuhan terutama terlihat di wilayah Jabodetabek, dengan prasarana dan jaringan dealer lebih komplit dibandingkan wilayah lain.
"Kira-kira (tumbuh) 30 persenan untuk mobil listrik, terutama wilayah Jabo (Jakarta-Bogor) lantaran enggak merata. nan paling kencang ini di wilayah Jabo. Di wilayah Jabo ini sangat terlihat banget (pertumbuhannya)," tuturnya.
Lebih lanjut, Adira Finance tetap memantau perkembangan kebijakan terbaru pemerintah tentang pemberian subsidi dan insentif kendaraan listrik, terutama bagi mobil listrik impor utuh (Completely Built-Up alias CBU). "Roda empat mulai membaik, tapi kan mau ada izin lagi mengenai roda empat bahwa nan tidak punya pabrik, subsidinya bakal dicabut. Kita bakal ngikutin saja dinamika ini," kata Yusron.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan tidak bakal memperpanjang insentif untuk mobil listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle alias BEV) impor utuh mulai 2026. Pemerintah hanya memberikan insentif hingga akhir Desember 2025, berupa pembebasan bea masuk dan keringanan PPnBM serta PPN.
Namun, perusahaan penerima faedah insentif diwajibkan untuk melakukan produksi dalam negeri dengan rasio 1:1 terhadap jumlah kendaraan CBU nan diimpor.
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·