TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menuntut pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden baru segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.
“UU ini adalah petunjuk konstitusi dan bakal menjadi landasan norma nan kuat untuk mengakui dan melindungi hak-hak kami, serta memberikan kepastian norma atas wilayah budaya nan selama ini diabaikan,” tutur Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sumbolinggi dalam pernyataan politik AMAN merespons pelantikan Prabowo-Gibran dalam Sidang Paripurna MPR nan berjalan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Ahad, 20 Oktober 2024.
Selain mendesak pemerintahan Prabowo segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat, AMAN juga menekankan beberapa poin lain nan krusial untuk menjadi perhatian pemerintahan selanjutnya.
Poin kedua nan tertulis dalam pernyataan resmi AMAN adalah permintaan percepatan pengakuan kewenangan masyarakat budaya atas wilayah budaya dan penyelesaian bentrok agraria. Hal ini sekaligus penghentian seluruh perampasan tanah untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN), upaya pengusaha, dan kebijakan pro pemodal asing lainnya nan dikerjakan di atas wilayah adat.
Poin selanjutnya, AMAN mendesak agar Presiden Prabowo mencabut UU Cipta Kerja, UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, UU Mineral dan Batubara, dan beragam peraturan perundang-undangan lainnya nan mendiskriminasi masyarakat adat, petani, nelayan, buruh, perempuan, dan golongan marginal lainnya. AMAN juga menuntut Presiden Prabowo untuk memulihkan Kedaulatan Bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alamnya serta mewujudkan kesejahteraan dengan menjalankan Reforma Agraria nan sejati sesuai mandat Konstitusi, TAP MPR No.IX Tahun 2001, dan UU Pokok Agraria tahun 1960.
Guna melindungi hak-hak masyarakat adat, AMAN mendesak pemerintah Prabowo-Gibran untuk menegakkan supremasi norma tanpa berpihak pada kepentingan modal alias korporasi besar semata. Selain itu, melakukan pemulihan terhadap masyarakat budaya nan telah ditangkap, dituntut, dan dihukum di pengadilan lantaran berjuang mempertahankan haknya dan memberikan agunan perlindungan norma bagi masyarakat budaya dan pembela masyarakat budaya nan memperjuangkan kewenangan atas wilayah adatnya.
Iklan
AMAN juga menuntut pemerintahan terbaru untuk membujuk seluruh lapisan masyarakat untuk berperan-serta dalam setiap tahapan penyusunan izin sebagai pihak nan bakal merasakan dampaknya secara langsung. Kemudian, AMAN mendesak dilakukannya pemulihan lingkungan hidup dan penegakan norma terhadap korporasi perusak penjahat lingkungan dan pelanggar kewenangan asasi manusia.
Terakhir, AMAN mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran mendukung upaya pelestarian budaya dan memberikan akses pendidikan nan sesuai dengan kearifan lokal. Pendidikan nan menghargai bahasa, nilai, dan pengetahuan lokal bakal memperkuat identitas kami dan memastikan keberlanjutan kebudayaan budaya di tengah arus globalisasi.
Menurut info nan diarsipkan AMAN hingga tahun 2024, terdapat 687 bentrok agraria di wilayah budaya seluas 11,07 juta hektar nan mengakibatkan lebih dari 925 orang penduduk masyarakat budaya nan dikriminalisasi dalam 10 tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 60 orang di antaranya mendapatkan tindakan kekerasan dari abdi negara negara, dan satu orang meninggal dunia.
Pilihan editor: Pelantikan Prabowo-Gibran, Harga Emas Diprediksi Terus Naik