TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat pertumbuhan angsuran UMKM tetap melambat. Berdasarkan info kajian duit beredar BI nan dipublikasikan 23 September 2024, total penyaluran angsuran perbankan ke UMKM pada Agustus sebesar Rp 1.379 triliun. Atau mengalami pertumbuhan 4,3 persen secara tahunan alias year on year (yoy).
“Setelah tumbuh 5,1 persen yoy pada bulan sebelumnya,” demikian dipaparkan dalam kajian duit beredar BI dikutip Selasa, 24 September 2024.
Angka itu pun melambat dibanding Juni, nan tumbuh sebesar 5,6 persen yoy. Pertumbuhan angsuran terus anjlok. Di awal tahun misalnya, penyaluran angsuran perbankan untuk UMKM tumbuh 8,9 persen yoy, menguat menjadi 9,4 persen yoy pada Februari, lampau terus turun hingga saat ini.
Ketua umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorinny mengatakan kurangnya sosialisasi dan rumitnya prosedur angsuran membikin penyaluran angsuran UMKM turun. Menurut dia, banyak pelaku UMKM nan belum memahami persyaratan program angsuran usaha.
Pelaku usaha. menurut dia. memilih tidak masuk dalam program semisal Kredit Usaha Rakyat (KUR) lantaran beberapa tanggungjawab Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) maupun Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) nan diminta. “Kadang mereka tidak dapat sosialisasi lolos SLIK seperti apa lolos SIKP seperti apa,” ujarnya.
Lesunya angsuran perbankan untuk UMKM juga diakui Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi. Ditemui di Jakarta sebelumnya, dia mengaku masalah tersebut sedang dibahas di internal OJK. “Sedang dibahas gimana kita sama-sama support untuk UMKM agar sasaran angsuran UMKM tercapai,” ujarnya.
Iklan
Intinya, Friderica melanjutkan, OJK berupaya mendorong peningkatan angsuran UMKM namun tidak bisa dilakukan secara serampangan, lantaran juga mempertimbangkan kerugian perbankan. Manajemen akibat dan kajian angsuran diserahkan seluruhnya ke bank untuk menentukan siapa nan layak mendapat pembiayaan.
Pengamat perbankan, Paul Sutaryono mengatakan tingkat angsuran macet alias Non-Performing Loan (NPL) ditengarai juga menjadi salah satu argumen penurunan angsuran UMKM. “NPL UMKM nan mendekati periode pemisah 5 persen mendorong bank lebih selektif dalam mengucurkan kredit,” kata dia.
Berdasarkan info OJK tingat NPL UMKM pada akhir tahun lampau berkisar 3,71 persen. Pada Juli 2024 di kisaran 4,04 persen. Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan angsuran UMKM nan mengalami perlambatan dibandingkan periode nan sama tahun sebelumnya.
Selain itu, berakhirnya relaksasi restrukturisasi angsuran mengenai pandemi Covid-19, menyebabkan rasio NPL angsuran UMKM mengalami peningkatan.
Pilihan Editor: Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Anak Buah Prabowo Usul Ditunda, Susi Pudjiastuti Minta Dibatalkan