Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP Bonnie Triyana berpendapat idealnya penerima danasiwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kudu kembali ke Indonesia usai merampungkan studinya di luar negeri.
Ia menyebut bagi penerima nan memilih memperkuat di luar negeri dan enggan kembali ke Indonesia, maka kudu mengembalikan biaya pendidikan nan ditanggung negara dengan dugaan sebagai student loan.
Merujuk Cambridge Dictionary, student loan merupakan perjanjian seorang mahasiswa di sebuah universitas untuk meminjam duit dari bank dalam membiayai pendidikan mereka dan bakal bayar kembali duit itu setelah lulus dan mulai bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau menurut saya sih mestinya pulang, seumpama mereka enggak mau pulang, ya kudu dianggap LPDP nan mereka terima itu sebagai student loan," kata Bonnie lewat sambungan telepon, Jumat (8/11).
Bonnie menilai awardee LPDP nan enggan kembali itu haruslah mengembalikan biaya selama mereka menempuh pendidikan di luar negeri. Ia menyebut duit nan digelontorkan negara lewat danasiwa LPDP itu merupakan duit rakyat.
"Jadi jika misalkan mereka enggak balik, ya lantaran pilihan pribadi mereka ya kan, lantaran pilihan mereka nan juga kudu lakukan ya, balikin," ujar dia
Meski begitu, Bonnie juga mengakui jika memang keilmuan mereka lebih berkembang di luar negeri, maka perihal itu juga baik bagi perkembangan pengetahuan pengetahuan.
Dalam kondisi itu, menurutnya, talenta Indonesia tak hanya berfaedah bagi negaranya semata, melainkan juga bagi bumi internasional.
"Katakanlah, di negara Eropa alias di Amerika dia punya akomodasi nan menunjang skill dan keilmuan dia, dia bisa melakukan riset, bisa menemukan hal-hal nan dahsyat untuk kemanusiaan," ucapnya.
Beasiswa LPDP jangan hanya Saintek
Lebih lanjut, Bonnie kurang bermufakat dengan wacana pemerintah nan lebih mengutamakan calon penerima danasiwa LPDP nan mengambil studi di bagian saintek.
"Saya kurang sepakat ya, jangan kemudian menganggap pengetahuan sosial humaniora itu juga enggak penting," ujarnya.
Bonnie meminta Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk mempertimbangkan lebih dalam perihal itu. Ia menyatakan semestinya negara datang dan mendukung seluruh bagian keilmuan dan potensi anak bangsa tanpa pandang bulu.
Bonnie yang berlatar belakang sejarawan itu pun menegaskan bahwa bagian soshum tak kalah krusial dari saintek.
"Contoh, saya ini kan sebelum jadi personil DPR. Saya sekretaris tim repatriasi barang nan kita pulangin dari Belanda tuh, itu juga kan memerlukan riset, memerlukan penelitian," ucap dia.
Wacana penerima danasiwa LPDP tak kudu kembali ke Indonesia mengemuka lewat omongan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Satryo mengaku memberi kesempatan para awardee LPDP untuk berkarya di mana saja, termasuk bekerja di perusahaan nan baik di luar negeri.
Ia menjamin tidak bakal ada hukuman bagi para penerima danasiwa LPDP nan tak kembali ke Indonesia. Ia juga memastikan tak ada patokan oleh LPDP nan mengharuskan mahasiswa untuk pulang ke Indonesia usai lulus.
Satryo mengaku iba dengan para mahasiswa nan cemerlang, namun tidak mempunyai tempat nan baik untuk mengembangkan potensinya di dalam negeri.
"Atau ada penelitian nan di laboratorium nan bagus di luar negeri. Kemudian dia suatu hari menemukan inovasi. Kita bilang, 'Indonesia nan menemukan inovasi', meskipun di luar negeri, kan tetap merah putih," kata Satryo usai menggelar rapat dengan Menko PMK Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11).
(mnf/fra)
[Gambas:Video CNN]