Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas mengaku sependapat agar operasi tangkap tangan (OTT) mestinya tidak dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilyas mengaku setuju dengan pernyataan mantan Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan nan menyebut OTT kampungan. Menurut dia, OTT selama ini hanya merugikan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu disampaikan Ilyas dalam lanjutan fit and proper test (uji kepantasan dan kepatutan) terhadap calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Wisnu Baroto, Rabu (20/11).
"Saya setuju dengan Pak Luhut jika OTT itu hanya kampungan, karena OTT itu hanya merugikan duit negara," kata Ilyas.
Ilyas mengaku pernah bertanya ke salah satu ketua KPK bahwa OTT bisa memerlukan waktu hingga satu tahun. Dengan kurun waktu itu, dia mempertanyakan anggaran nan dihabiskan. Padahal, ada langkah lebih efektif nan bisa digunakan.
"Ini kan persoalan di kita seperti ini, KPK ini lebih banyak pemborosannya kenapa? OTT satu tahun, setelah itu duit negara lenyap dulu baru ditangkap," ujarnya.
Ilyas mendorong Wisnu untuk bisa mengambil sikap ekstrem dengan menghapus OTT jika terpilih menjadi Dewas KPK. KPK bisa melakukan langkah lebih efektif misalnya dengan mengingatkan penyelenggara sebelum melakukan korupsi.
"Yang melangkah sampai hari ini, duit negara sudah dirugikan, biaya terlalu mahal dan negara rugi. Bagaimana tanggapan bapak, saya rasa, gimana OTT ini kalo bisa tidak ada di negeri ini," ujarnya.
Merespons perihal itu, Wisnu Baroto menilai ada perubahan langkah OTT sejak praktik itu pertama dilakukan. Wisnu nan merupakan jaksa di awal KPK berdiri, menyebut praktik OTT berbeda dengan nan dilakukan saat ini.
Wisnu bercerita bahwa OTT saat pertama kali dilakukan apalagi hanya memerlukan waktu sehari. Dia tak menjelaskan perincian kasusnya. Namun, menurut dia, OTT kala itu murni atas laporan masyarakat.
"Jadi, waktu itu begitu ada orang datang bawa tas kami tunggu sebentar, kira-kira 15 menit kami langsung masuk dan grebek. Dan betul tas itu udah beranjak ke pejabat nan di instansi itu. Setelah kami buka isinya uang," katanya.
"Jadi sebetulnya adalah OTT dulu adalah OTT nan pertama seperti itu tidak butuh waktu lama. Tidak memerlukan biaya," imbuh Wisnu.
(thr/fra)
[Gambas:Video CNN]