Aparat Tangkap Demonstran Pasang Spanduk Diskreditkan Polisi di Aceh

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Banda Aceh, CNN Indonesia --

Personel Polresta Banda Aceh menangkap 16 orang nan terlibat tindakan demonstrasi di instansi DPR Aceh beberapa waktu lalu.

Dari belasan nan ditangkap, enam di antaranya dibekuk lantaran diduga berkedudukan memasang spanduk provokasi dan ujaran kebencian nan ditujukan ke lembaga Polri alias mendiskreditkan polisi.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, mereka ditangkap saat melakukan demonstrasi di DPR Aceh lantaran sudah mengganggu ketertiban umum dan diduga bakal membikin kericuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan 16 orang pelaku pendemo pemberontak dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) di depan instansi DPR Aceh. 6 diantaranya diduga terlibat memasang spanduk provokasi membenci Polri," kata Fahmi kepada wartawan, Jumat sore (30/8).

Sebelum demonstrasi berlangsung, 6 orang tersebut diduga memasang spanduk di setiap jembatan penyeberangan orang (JPO) di Banda Aceh dengan tulisan 'polisi pembunuh' lampau 'polisi biadab' dan tulisan 'pelaku pelanggaran HAM di Aceh militer dan negara'.

Fahmi menyebut bahwa massa tindakan tersebut awalnya berjumlah sekitar 30 orang nan datang dari Kota Lhokseumawe ke Banda Aceh hanya untuk ikut demonstrasi.

Setelah diselidiki, kata Fahmi, 6 orang itu diduga dari golongan Anarko. Dia mengatakan perihal itu diketahui abdi negara saat mereka mencoret pos polisi di Simpang Jambo Tape Banda Aceh dan tembok jalan Flyover dengan tulisan 'ACAB' dengan ditambahi logo Anarko.

"(Pedemo) mereka ini dipengaruhi oleh golongan Anarko dan ini sudah masuk di Kota Banda Aceh dan kita mengambil sikap tegas dan ini tidak boleh dibiarkan," ujar Fahmi.

Personel Polresta Banda Aceh menangkap 16 orang nan terlibat tindakan demonstrasi di instansi DPR Aceh, dimana 6 diantaranya diduga berkedudukan memasang spanduk provokasi dan ujaran kebencian nan ditujukan ke lembaga Polri.Polresta Banda Aceh mengamankan spanduk nan bertuliskan ujaran kebencian terhadap lembaga Polri di Banda Aceh. (CNN Indonesia/Dani)

Fahmi juga membantah bahwa mereka nan ditangkap itu mau menyampaikan aspirasi dengan baik sebagai corak kebebasan berekspresi.

"Dari pendalaman kami itu hanya kamuflase jadi nan ditonjolkan mereka aspirasi rakyat itu adalah bungkusnya. Tapi isinya dari kebenaran nan kami dapatkan mereka mau membikin kerusuhan di Banda Aceh. Kita tidak anti itu (soal menyampaikan aspirasi)," katanya.

Selain itu, dari 16 orang nan ditangkap, kata Fahmi, tujuh di antaranya positif menggunakan ganja hasil tes urine. Namun mereka tetap dipulangkan ke rumah masing-masing untuk rehabilitasi sendiri.

"Mereka semua bakal dipulangkan termasuk nan 6 orang itu hanya wajib lapor. Pemulangan mereka bakal melibatkan kepala desa, orangtua dan kampus lantaran mereka rata-rata mahasiswa," ucapnya.

Aspirasi Kekesalan

Sementara itu, Kepala Operasional LBH Banda Aceh, Qodrat menduga tulisan di spanduk tersebut merupakan aspirasi mahasiswa nan memandang sikap dan kondisi lembaga abdi negara norma saat adanya tindakan demonstrasi beberapa waktu lalu.

"Ya itu mungkin aspirasi kekesalan kawan-kawan mahasiswa," kata Qodrat.

LBH Banda Aceh menyesalkan adanya upaya pihak kepolisian nan mencoba menghalangi pihaknya untuk menjumpai 16 pedemo nan ditahan di Polresta Banda Aceh.

Apalagi pihaknya sudah menyiapkan surat kuasa nan itu kudu ditandatangani oleh para mahasiswa nan ditahan.

"Kita sudah coba mengakses mereka dari kemarin, tapi tidak diizinkan masuk. Kami menganggap itu upaya menghalangi mereka (pendemo) untuk menerima support hukum," katanya.

(dra/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional