CNN Indonesia
Jumat, 31 Jan 2025 05:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah mengklaim tidak mempunyai SPBU dan butik pada Kamis (30/1). Klaim disampaikan setelah dimintai keterangan oleh KPK terkait LHKPN.
Ayah dari master koas Lady Aurelia Pramesti ini diminta penjelasan soal LHKPN sekitar 10 jam di KPK. Ia membantah tudingan penyembunyian aset.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu nan SPBU sama butik, bukan punya saya. Itu punya orang tua," klaim Dedy Mandarsyah di Gedung KPK, Kamis (30/1).
"Enggak ada (yang disembunyikan), semuanya sudah saya laporkan," tuturnya. "Insyaallah sudah saya laporkan semua."
Belum ada info nan disampaikan KPK mengenai hasil dari penjelasan LHKPN tersebut hingga Kamis (30/1) malam.
[Gambas:Video CNN]
Klarifikasi langsung terhadap Dedy dilakukan KPK setelah meminta support masyarakat untuk melaporkan aset Dedy Mandarsyah nan belum dimuat dalam LHKPN. Tim LHKPN KPK telah dan tetap melakukan kajian lebih lanjut sebagai bagian pemeriksaan dalam kerangka pencegahan korupsi.
Dedy mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa berjulukan Lady Aurelia Pramesti.
Lady diduga mengenai dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) berjulukan Luthfi nan videonya viral di media sosial.
Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat agenda piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah namalain Datuk (FD), seorang laki-laki berkaos merah nan memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.
Di sisi lain, Dedy Mandarsyah sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November 2023.
(ryn/chri)