KEMENTERIAN Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyoroti akibat dari kekosongan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nan terjadi di sejumlah SPBU swasta. Wakil Menteri Investasi Todotua Pasaribu mengatakan situasi ini berakibat terhadap ekspansi dan rencana upaya jangka pendek beberapa perusahaan besar seperti Shell dan BP-AKR.
Namun, dia percaya situasi tersebut tidak berakibat signifikan terhadap strategi investasi jangka panjang mereka. “Memang ada akibat jangka pendek, tetapi perusahaan besar seperti Shell dan BP mempunyai perencanaan jangka panjang. Mereka memandang ini sebagai penyesuaian sementara,” ujar Todotua dalam konvensi pers di instansi Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam kasus ini, dia menyatakan perihal terpenting bagi penanammodal adalah kepastian kebijakan dari pemerintah. “Kami optimistis kondisi ke depan bakal semakin baik,” ujarnya.
Todotua menambahkan, Kementerian Investasi bakal terus berkedudukan aktif dalam menjaga stabilitas investasi melalui pelayanan perizinan, pemberian insentif strategis, dan fasilitasi koordinasi antarinstansi. Pemerintah, kata dia, berkomitmen memastikan seluruh kebijakan nan diambil tetap mendukung kelangsungan investasi nasional.
“Kami bakal terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, BPH Migas, dan pelaku upaya agar kebijakan nan dijalankan tetap selaras dan kondusif,” kata Todotua.
Sebelumya, Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura mengungkapkan perusahaannya tengah menghadapi krisis stok BBM sejak Juni 2025. Pihaknya telah mengusulkan permohonan tambahan kuota impor kepada pemerintah, namun izin nan diberikan belum mencukupi kebutuhan ekspansi.
“Pada Juli 2025 kami hanya mendapat izin impor sebesar 110 persen dari volume penjualan tahun 2024. Jumlah itu tidak cukup, apalagi kami berencana membuka 10 SPBU baru hingga akhir tahun,” ujar Vanda dalam rapat dengar pendapat di Komisi XII DPR, Rabu, 1 Oktober 2025.
Vanda menambahkan, BP-AKR saat ini mengoperasikan 107 SPBU dan menargetkan 250 SPBU hingga 2030. Namun akibat keterbatasan kuota impor, stok BBM di jaringan SPBU mereka semakin menipis, apalagi hanya tersisa di satu hingga dua letak nan diperkirakan hanya memperkuat sebulan.
Vanda menyebut pihaknya sekarang berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari solusi jangka pendek. Salah satunya melalui pengarahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar BP-AKR bekerja-sama dengan Pertamina Patra Niaga dalam menjaga kesiapan pasokan.
Kerja Sama soal Pemenuhan BBM Masih Tersendat
Wakil Direktur Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan bahwa SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR sempat sepakat untuk menyerap base fuel impor Pertamina. Namun perihal itu batal lantaran base fuel nan disediakan tidak sesuai dengan spesifikasi masing-masing produk SPBU swasta.
Alasannya, kandungan etanol 3,5 persen dalam bahan bakar impor dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi masing-masing merek. “Mereka menyampaikan siap bermusyawarah untuk kargo berikutnya asalkan kontennya sesuai spesifikasi,” kata Achmad dalam rapat dengar pendapat di Komisi XII, Rabu, 1 Oktober 2025.
Meski nomor tersebut tetap di bawah pemisah maksimal 20 persen nan diperbolehkan regulasi, kata Achmad, keberadaan etanol tetap membikin SPBU swasta enggan melanjutkan pembelian. Selain rumor kandungan etanol, Pertamina bakal membahas sejumlah aspek teknis dan komersial dengan SPBU swasta, antara lain skema transaksi, jumlah base fuel nan dibutuhkan, serta skema komersial dengan pola cost plus fee.
Achmad melanjutkan, hingga saat ini belum ada SPBU swasta nan menyerap base fuel yang diimpor Pertamina. “Teman-teman SPBU swasta menyampaikan siap bermusyawarah untuk kargo berikutnya, asalkan kontennya sesuai spesifikasi masing-masing merek. Karena beda merek, beda spesifikasi,” kata Achmad.
Skema impor base fuel oleh Pertamina sendiri merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah, badan upaya swasta, dan Pertamina untuk mengatasi kelangkaan BBM di SPBU swasta. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan empat poin utama, antara lain tanggungjawab SPBU swasta membeli BBM murni dari Pertamina, pemeriksaan mutu bersama, serta skema nilai nan setara dan transparan.