Baleg DPR Resmi Usulkan 41 RUU untuk Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Seluruh fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat untuk mengusulkan sebanyak 41 Rancangan Undang-undang (RUU) untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.

Kesepakatan itu berasas hasil rapat pleno pembahasan prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas jangka menengah 2025-2029 nan dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dan dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

"Apakah hasil penyusunan Prolegnas RUU 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas 2025 dapat disetujui sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11) malam WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju!" jawab peserta rapat.

Dari 9 fraksi nan setuju dalam rapat, terdapat 3 fraksi nan memberikan persetujuan dengan catatan. Ketiga fraksi itu yakni; PDIP, Golkar dan Demokrat.

Di sisi lain, terdapat 178 RUU nan diusulkan Baleg untuk masuk ke dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029. Salah satunya, RUU Perampasan Aset.

Berikut daftar RUU nan diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025 nan telah disepakati Baleg.

- Usulan Komisi-Komisi

1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)

2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)

3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)

7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)

8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)

9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)

10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)

11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)

12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)

13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)

14. RUU tentang Pengampunan Pajak alias tax amnesty (Komisi XI)

15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)

16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)

- Usulan Baleg

17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI

18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)

19. RUU tentang Komoditas Strategis

20. RUU Pertekstilan

21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia

22. RUU tentang PPRT

23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern

24. RUU tentang BPIP

25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry over)

26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik

28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

- Usulan Perseorangan

29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)

30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)

31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

(DPR personil dan DPD)

32. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)

- Usulan pemerintah

33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)

34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika

35. RUU tentang Desain Industri

36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)

38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik

39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber

40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran

41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD).

(mab/wiw)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional