Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami
Senin, 8 Juli 2024 22:50 WIB
Petugas menyortir paket peralatan nan bakal dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis 13 April 2023. Menurut petugas instansi pos setempat memasuki pekan keempat jelang Lebaran pengiriman paket pos mengalami peningkatan hinga 50 persen lebih dibandingkan hari biasa dan diprediksi terus mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pos Indonesia menyebut tak ada pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan. Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta menegaskan rumor PHK nan santer di media dan publik tidak benar.
"Hingga saat ini, PT Pos Indonesia tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kerja, terutama dalam melakukan transformasi digitalisasi," kata Tata dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Senin malam, 8 Juli 2024.
Tata menjelaskan, pemutusan hubungan kerja nan terjadi lantaran adanya pensiun alami. Seperti masa berakhir kerja tenaga kerja nan telah teragendakan sesuai masa perjanjian perjanjian kerja tenaga kerja dengan perusahaan. "Jumlah tenaga kerja nan pensiun alami di PT Pos Indonesia sebanyak 1.000 orang per tahun," ujar dia.
Dia mengatakan, berkaca pada saat pandemi Covid-19 pada 2020, PT Pos Indonesia tidak melakukan PHK pada karyawan.
Tata sekaligus juga membantah berita-berita nan menyebut bahwa wacana PHK itu terjadi di bagian logistik dan kurir, lantaran diterapkannya sistem robotisasi alias lantaran keahlian PT Pos Indonesia sudah tak lagi kinclong. Atau kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan jasa pengantaran lainnya.
Tata menjelaskan, badan upaya milik negara alias BUMN itu tak ada hubungan antara digitalisasi nan dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan rumor pemecatan kerja di lingkup karyawan. Tidak ada rencana PHK di bagian penyortiran akibat transformasi teknologi info (IT) dan robotisasi tersebut.
Menurut dia, robotisasi pada bagian logistik menggunakan mesin sortir robotik Radio Frequency Identification (RFID). Robotisasi berfaedah untuk penyortiran peralatan guna mempercepat transformasi digital perusahaan. Dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selanjutnya: Tata menambahkan, transformasi IT dan robotisasi di bagian logistik....
1
2
Selanjutnya
Rekomendasi Artikel
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan
1 hari lalu
Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, melaporkan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Dwi Yulianta, ke Polda Metro Jaya
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair
3 hari lalu
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair
Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebut alasannya.
Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi
3 hari lalu
Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi
PT Pos Indonesia dikabarkan bakal melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga mengenai program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?
4 hari lalu
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?
Apakah tenaga kerja perjanjian berkuasa dapat pesangon? Ketentuan dan langkah menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024
4 hari lalu
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024
Banggar DPR menyetujui dugaan dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias RAPBN 2025.
Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja
4 hari lalu
Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dewan hanya menghentikan pemotongan penghasilan alias iuran tenaga kerja terhadap Sekarga.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh
4 hari lalu
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh
Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan pekerja nan berunjuk rasa.
Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma nan Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur
4 hari lalu
Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma nan Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur
Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak dewan agar membayarkan penghasilan bulan Juni 2024 nan hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak
5 hari lalu
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak
Perwakilan pekerja mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kudu bijak memandang persoalan nan dituntut oleh buruh.
Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing
5 hari lalu
Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing
Buruh mengkhawatirkan ada ribuan orang di PHK akibat izin upaya jasa kurir dan logistik untuk platform Shopee, Tokopedia, Blibli, dan lainnya.