Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
Petugas menyortir paket peralatan nan bakal dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis 13 April 2023. Menurut petugas instansi pos setempat memasuki pekan keempat jelang Lebaran pengiriman paket pos mengalami peningkatan hinga 50 persen lebih dibandingkan hari biasa dan diprediksi terus mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Petugas menyortir paket peralatan nan bakal dikirim melalui PT Pos Indonesia (Persero) di Kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis 13 April 2023. Menurut petugas instansi pos setempat memasuki pekan keempat jelang Lebaran pengiriman paket pos mengalami peningkatan hinga 50 persen lebih dibandingkan hari biasa dan diprediksi terus mengalami kenaikan. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pos Indonesia menyebut tak ada pemutusan hubungan kerja alias PHK karyawan. Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta menegaskan rumor PHK nan santer di media dan publik tidak benar.

"Hingga saat ini, PT Pos Indonesia tidak pernah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan kerja, terutama dalam melakukan transformasi digitalisasi," kata Tata dalam keterangan tertulis kepada Tempo, Senin malam, 8 Juli 2024.

Tata menjelaskan, pemutusan hubungan kerja nan terjadi lantaran adanya pensiun alami. Seperti masa berakhir kerja tenaga kerja nan telah teragendakan sesuai masa perjanjian perjanjian kerja tenaga kerja dengan perusahaan. "Jumlah tenaga kerja nan pensiun alami di PT Pos Indonesia sebanyak 1.000 orang per tahun," ujar dia.

Dia mengatakan, berkaca pada saat pandemi Covid-19 pada 2020, PT Pos Indonesia tidak melakukan PHK pada karyawan.

Tata sekaligus juga membantah berita-berita nan menyebut bahwa wacana PHK itu terjadi di bagian logistik dan kurir, lantaran diterapkannya sistem robotisasi alias lantaran keahlian PT Pos Indonesia sudah tak lagi kinclong. Atau kalah bersaing dengan perusahaan-perusahaan jasa pengantaran lainnya.

Tata menjelaskan, badan upaya milik negara alias BUMN itu tak ada hubungan antara digitalisasi nan dilakukan oleh PT Pos Indonesia dengan rumor pemecatan kerja di lingkup karyawan. Tidak ada rencana PHK di bagian penyortiran akibat transformasi teknologi info (IT) dan robotisasi tersebut.

Menurut dia, robotisasi pada bagian logistik menggunakan mesin sortir robotik Radio Frequency Identification (RFID). Robotisasi berfaedah untuk penyortiran peralatan guna mempercepat transformasi digital perusahaan. Dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya: Tata menambahkan, transformasi IT dan robotisasi di bagian logistik....

  • 1
  • 2
  • Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten nan dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.


 

Video Pilihan


Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela aktivitas Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Laporan Dirut Garuda Indonesia soal Pencemaran Nama Baik Masih Penyelidikan

Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, melaporkan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Dwi Yulianta, ke Polda Metro Jaya


Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

3 hari lalu

PT Pos Indonesia. ANTARA/M Agung Rajasa
Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebut alasannya.


Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

3 hari lalu

Mobil pengangkut peralatan menunggu pemuatan logistik di depan instansi Pos Indonesia Cabang Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Barang nan diangkut itu bakal dibawa dan disortir di instansi pusat Pos Indonesia, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

PT Pos Indonesia dikabarkan bakal melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga mengenai program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.


Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

4 hari lalu

Massa pekerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar tindakan demo di area Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa pekerja menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu pekerja juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah tenaga kerja perjanjian berkuasa dapat pesangon? Ketentuan dan langkah menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.


Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

4 hari lalu

Ilustrasi rapat di DPR. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui dugaan dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara alias RAPBN 2025.


Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

4 hari lalu

Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tomy Tampatty mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Kedatangan Tomy mewakili Sekarga untuk memberikan support pengusutan indikasi tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dewan hanya menghentikan pemotongan penghasilan alias iuran tenaga kerja terhadap Sekarga.


Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

4 hari lalu

Massa pekerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar tindakan demo di area Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa pekerja menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu pekerja juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan pekerja nan berunjuk rasa.


Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma nan Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

4 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan tindakan penuntutan bayaran Juni 2024 nan tak kunjung diterima, serta beberapa persoalan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma nan Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak dewan agar membayarkan penghasilan bulan Juni 2024 nan hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.


Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

5 hari lalu

Massa pekerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar tindakan demo di area Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa pekerja menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu pekerja juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan pekerja mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kudu bijak memandang persoalan nan dituntut oleh buruh.


Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

5 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam tindakan unjuk rasa pekerja di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan bayaran pekerja sebesar 15 persen nan bakal ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan tindakan unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

Buruh mengkhawatirkan ada ribuan orang di PHK akibat izin upaya jasa kurir dan logistik untuk platform Shopee, Tokopedia, Blibli, dan lainnya.


Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis