TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menyatakan ekosistem di IKN sudah siap jika pemindahan apparatur sipil negara (ASN) dilaksanakan tanuh depan. Menurut Basuki, semua instansi Kementerian Koordinator di IKN selesai pada Desember mendatang. Begitu pula dengan 47 tower kediaman ASN.
Kendati begitu, Basuki Hadimuljono tidak bisa memastikan kapan pemindahan ASN dilakukan. “Tergantung Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),” kata Basuki usai pertemuannya dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy di Kantor Bappenas, Senin, 18 November 2024.
Meski belum bisa memastikan agenda pemindahan, Basuki Hadimuljono mengatakan pemindahan ASN ke ibu kota baru di Kalimantan Timur bakal dilakukan bertahap. Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2019-2024 itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Menpan RB Rini Widyantini.
Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan ASN pada Juli 2024, lampau mundur ke September. Namun, agenda pemindahan pada September juga kembali tertunda. Saat tetap menjabat Menteri PUPR, Basuki pernah mengatakan penundaan tersebut dilakukan lantaran Presiden Jokowi mau ASN nan pindah ke ibu kota baru bisa langsung bekerja. Karena itu, perkantoran maupun kediaman kudu dipastikan. betul-betul siap digunakan.
“Pak Jokowi kan tujuannya, begitu kita pindah, kudu produktif,” kata Basuki Hadimuljono ketika ditemui wartawan di Kementerian PUPR, Jumat, 4 Oktober 2024.
Sementara itu, Menpan RB Kabinet Jokowi, Abdullahh Azwar Anas, mengatakan pemerintah tetap menunggu pembangunan ekosistem IKN tuntas. Selain itu, menunggu kesiapan sistem digital.
Namun, hingga periode pemerintahan Presiden Jokowi lenyap pada 20 Oktober 2024 dan saat ini berganti ke tangan Presiden Prabowo Subianto, rencana pemindahan ASN ke IKN belum terealisasi.
Penundaan berulang pemindahan ASN ke IKN pun dinilai pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, sebagai corak kegagalan perencanaan pemerintah. Ia berujar, persoalan ini tidak semata-mata disebabkan ketidaksiapan ekosistem.
Menurut Achmad, penundaan juga terjadi lantaran adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN bakal kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan prasarana dan akomodasi pendukung, ditengarai menjadi argumen utama di kembali penolakan pemindahan ini.
"Tanpa adanya agunan nan jelas dari pemerintah mengenai kondisi di IKN, resistensi ini kemungkinan bakal terus meningkat dan semakin memperlambat proses pemindahan," kata dia kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.
Pilihan Editor: Siap-siap PPN Naik Jadi 12 Persen Januari 2025, Pengusaha Muhammadiyah Minta Dibatalkan