Bawaslu Bengkulu Investigasi Mutasi 22 Pejabat Pemkot Jelang Pilkada

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan investigasi dan penelusuran di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengenai adanya mutasi 22 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu menjelang Pilkada 2024.

"Bawaslu saat ini melakukan penelusuran dan investasi terhadap info awal mengenai adanya pelantikan alias mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serta pelaksana tugas dilarang melakukan mutasi pejabat 6bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan nan berkepentingan berhujung masa jabatannya, selain ada izin dari Kemendagri RI.

"Kami melakukaninvestigasi guna memastikan jika mutasi tersebut mempunyai izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena info sementara dari Kepala BKPSDM Kota Bengkulu bahwa mutasi tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan izin dari Kemendagri," katanya.

Meskipun demikian, Bawaslu tetap kudu mengecek dan memeriksa langsung arsip tersebut. "Kalaupun tidak ada dokumennya di Pemkot Bengkulu, Bawaslu bakal melakukan penelusuran ke Kemendagri karena setidaknya mereka ada arsip nya," terang dia.

Namun, jika mutasi tersebut diselenggarakan tidak sesuai dengan surat nan dikeluarkan, misalnya mutasi dilakukan pada Jumat (8/11/2024) sedangkan surat dari Kemendagri pada Senin (11/11/2024) maka Bawaslu menyerahkan temuan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menerangkan bahwa mutasi terhadap 22 pejabat eselon III dan IV dilakukan untuk mengisi sejumlah kedudukan nan kosong.

Selain itu, mutasi kedudukan merupakan perihal nan lumrah dalam setiap organisasi pemerintahan, namun dengan adanya perubahan prosedur nan lebih ketat, proses mutasi kedudukan saat ini kudu melibatkan tahapan nan lebih panjang.

"Meskipun mutasi kedudukan adalah perihal nan biasa, sekarang prosesnya lebih terstruktur. Sebelum mutasi dilaksanakan, kami kudu terlebih dulu mendapatkan izin dan pertimbangan teknis dari BKN. Proses ini memang lebih panjang, tetapi tujuannya untuk memastikan bahwa mutasi dilakukan sesuai dengan patokan dan prosedur nan berlaku," katanya.

(Antara/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber cnnindonesia.com nasional
cnnindonesia.com nasional