Beda Pernyataan Bahlil dan Presiden Jokowi soal Waktu Pembatasan BBM Bersubsidi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak alias BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 ini. 

Menurut Bahlil, pembatasan BBM bersubsidi bakal diterapkan setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM, bukan dalam revisi Perpres 191 Tahun 2024 nan hingga sekarang belum terselesaikan.

Hanya, Bahlil tidak merinci kriteria penerima BBM subsidi nan bakal diberlakukan. Bahlil hanya meminta agar pengguna kendaraan mewah berakhir menggunakan BBM subsidi. Harapannya agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan menciptakan efisiensi.

"Yang berkuasa menerima subsidi itu kan masyarakat nan golongan ekonomi menengah ke bawah. Kalau kayak kita tetap menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia?" kata dia setelah rapat kerja berbareng Komisi VII di Gedung DPR RI, Selasa, 27 Agustus 2024. 

Bahlil menyebut pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru bakal dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen). "Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar," ujar Bahlil.

Dia membenarkan kemungkinan penyelenggaraan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bakal terlaksana pada 1 Oktober 2024. Menurut dia, saat ini nan dilakukan pemerintah adalah membahas waktu nan tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Berbeda dengan Bahlil, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi tetap dalam proses sosialisasi. "Saya kira kita tetap dalam proses sosialisasi kita bakal memandang di lapangan seperti apa," kata dia di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.

Kendati demikian, dia mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat apalagi keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi. "Belum ada keputusan, belum ada rapat," ujarnya.

Iklan

Presiden pun membeberkan argumen soal pembatasan pembelian BBM tersebut, utamanya mengenai dengan masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Yang pertama ini berangkaian kelak ini utamanya di Jakarta dengan polusi, nan kedua kita juga mau agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk nan 2025," kata Presiden.

Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menyebut patokan baru mengenai BBM bersubsidi diharapkan dapat selesai pada 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan patokan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur lantaran tetap proses finalisasi.

Rachmat menekankan bahwa patokan baru ini bukan membatasi pembelian BBM bersubsidi. Menurut dia, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh nan memerlukan alias tepat sasaran.

"Saya terus terang sih kurang menyukai bahasa pembatasan, lantaran jika pembatasan itu, kelak orang pikir enggak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang nan memerlukan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi nan lebih tepat sasaran," ujar Rachmat di Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.

PRIBADI WICAKSONO | ANTARA

Pilihan Editor: Volume BBM Bersubsidi bakal Dikurangi, Bahlil: Untuk Efisiensi

Selengkapnya
Sumber Tempo.co Bisnis
Tempo.co Bisnis